Polsek Indrapura Amankan Pencuri Speaker Kantor Desa

Kamis, 16 Mei 2024 / 22.26

Polsek Indrapura Polres Batubara mengamankan seorang pelaku pencurian. (ft-ist)

BATUBARA, KLIKMETRO.COM - Personil Polsek Indrapura  berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian barang milik aset kantor balai desa Pematang Panjang berupa speaker aktif, Kamis (16/5/2024) 

Dikonfirmasi Wartawan, Kasi Humas Polres Batubara, AKP. A. H Sagala membenarkan penangkapan tersebut. 

"Benar, Personil Polsek Indrapura telah mengamankan seorang pelaku pencuri speaker elegant milik aset kantor desa Pematang panjang, Kecamatan Airputih. 

Pelaku berinisial  SS (42) warga desa Tanjung Kuba melakukan aksinya pada rabu semalam dan terpantau CCTV saat mengambil speaker milik desa tersebut. 

Merasa kehilangan, akhirnya pihak kantor desa  melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian. Tanpa memakan waktu yang lama tim Polsek Indrapura bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di sebuah Warung tepatnya di daerah Titi putus.

Kini SS berada di Mapolsek untuk diperiksa dan mempertanggung jawabkan perbuatannya", ucap Kasi Humas. (dani)

Komentar Anda

Terkini