Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun memaparkan kronologi penggerebekan narkoba di Asrama TNI, Jalan Pelita 5 Kota Medan. (ft-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun mengungkapkan kronologi kericuhan penggerebekan narkoba di asrama TNI di Jalan Pelita 5 Kota Medan, beberapa waktu lalu.
Disebutkan, kericuhan itu melibatkan 10 orang warga.Teddy menjelaskan, kericuhan itu bermula saat polisi menerima adanya peredaran sabu pada 1 Mei 2024 sekitar 16.00 WIB.
“Hari Rabu sekitar tanggal 1 sekitar jam 4 sore anggota kita menerima informasi ada peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Pelita 5 di kawasan Medan Perjuangan,” jelas Teddy, dikutip Sabtu (4/5/2024).
Kemudian, polisi menuju lokasi. Sekitar pukul 17.30 WIB polisi berhasil meringkus satu orang pengedar berinisial AG. Namun saat AG dibawa, polisi mendapatkan penyerangan oleh warga sekitar hingga salah satu mobil milik polisi yang di lokasi mengalami kerusakan.Bahkan, AG sempat dikeluarkan dari mobil oleh masyarakat sekitar.
“Pada 17.30 anggota kita melaksanakan undercover dan berhasil mengamankan pelaku inisial AG, dan dari tangan pelaku diamankan 0,5 gram, 2 klip,” paparnya.
“Pada saat dibawa ke mobil, anggota kita mendapatkan perlawanan warga masyarakat di sana, dan sempat perusakan terhadap mobil Rush yang dibawa anggota dan masyarakat mengeluarkan tersangka," sebutnya.
Sebelumnya, satu video bernarasi penangkapan narkoba di asrama TNI di Jalan Pelita 5 Kota Medan viral di media sosial. Penangkapan itu disebut sempat ricuh.
Dari informasi yang dihimpun, adapun mobil salah seorang anggota Satnarkoba Polrestabes Medan dilempari batu kala melakukan penangkapan hingga pecah.(mt/red)