Bawaslu Sumut Terima 40 Laporan Bawaslu Tapsel Terkait Identitas Palsu dan Money Politik

Jumat, 19 Juli 2024 / 22.40

Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, S.Th., MM

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah menerima 40 laporan dari Bawaslu Tapanuli Selatan terkait dugaan pelanggaran. Selain itu juga disampaikan, adanya 2 staf di Bawaslu Tapsel yang jatuh sakit, sehingga pengerjaan sementara dilakukan langsung oleh pimpinan.

Hal ini disampaikan Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Saut Boangmanalu, S.Th., MM pada wartawan melalui rekaman video di grup Whatsapp "Bawaslu dan Pers", Jumat (19/7/2024). Saut  menyebutkan, sejumlah laporan yang masuk ke Bawaslu Tapanuli Selatan dan telah disampaikan ke Bawaslu Sumut sebagai progres untuk diketahui.

“Kami sampaikan tertanggal 25 Juni sampai tanggal 17 Juli 2024, Bawaslu Tapsel telah menerima 40 laporan dan dapat dikategorikan menjadi dua jenis laporan: Pertama, penggunaan identitas palsu. Kedua, terkait dugaan money politik,”ujar Saut.

Selanjutnya dia menambahkan, bahwa hal tersebut disangkakan atau dilaporkan terhadap syarat calon dukungan bakal pasangan calon perseorangan, yakni Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan Ahmad Kuncori.

“Dari 40 laporan yang masuk ke Bawaslu Tapanuli Selatan, dapat kami rincikan ; pertama, dugaan pemalsuan dukungan yaitu: laporan 001 dan 002 dilakukan register.  Setelah dilakukan pemeriksaan, statusnya dihentikan karena tidak terpenuhi dua alat bukti sebagaimana diadukan pelapor," kata Saut.

Selanjutnya laporan 003 tidak diregister, karena syarat formal tidak terpenuhi terhadap laporan tersebut. Bawaslu Tapanuli Selatan akan menjadikannya informasi awal dan selanjutnya akan dilakukan penelusuran dan kita tunggu hasilnya,”ujar Saut Boangmanalu.

"Kemudian yang ketiga, terhadap laporan 04 dan 05, terkait dengan politik uang dan statusnya diberhentikan. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata tidak memenuhi syarat sehingga tidak dapat diregister. Keempat, masih terkait dugaan penggunaan identitas palsu, yaitu laporan 06 sampai laporan 020. Sampai hari ini statusnya masih dalam tahap kajian dugaan awal dan dilakukan pembahasan di tingkat rapat pleno Bawaslu Tapanuli Selatan," jelasnya.

Selanjunya, terhadap laporan yang masuk pada minggu terakhir yaitu, laporan 021 sampai laporan 040. “Terhadap laporan masih ini dilakukan pemeriksaan , nanti kita lihat dulu hasil pemeriksaan dan kajian awalnya apakah ini memenuhi syarat atau tidak, akan disampaikan ke rekan-rekan pers,” kata Saut.

Dia menambahkan, terkait banyaknya laporan yang masuk ke Bawaslu Tapanuli Selatan dan sudah  disampaikan ke Bawaslu Sumut. Pada tanggal 18 Juli 2024, Bawaslu Sumut sudah melakukan Rapat Pleno terkait kondisi yang terjadi di Bawaslu Tapanuli Selatan.

“Dimana saat ini, Bawaslu Tapanuli Selatan kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan kondisinya karena dua staf yang bertugas di Devisi Penanganan Pelanggaran itu jatuh sakit. Setelah beberapa hari terakhir melakukan proses penanganan terhadap pelanggaran yang kemudian mengakibatkan kondisi di Bawaslu Tapanuli Selatan memprihatinkan, karena kondisinya hanya bisa dikerjakan secara langsung oleh pimpinan,” pungkasnya mengakhiri. (mar)

Komentar Anda

Terkini