KPU Langkat. (ft-ist) |
LANGKAT, KLIKMETRO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat tetapkan dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Langkat untuk bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah 27 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Langkat Dian Ramadhan Taufik, di Stabat, Senin (23/9), menjelaskan penetapan kedua pasangan itu setelah melalui rapat pleno yang dilaksanakan 21 September 2024.
Dimana untuk pengundian nomor terhadap kedua pasangan itu akan dilakukan di GOR Serba Guna Stabat, 23 September 2024, pukul 14.00 WIB.
Untuk itu pihaknya sudah mengundang kedua calon Bupati dan calon Wakil Bupati dari keduanya, untuk berhadir dalam pengundian nomor urut peserta pilkada tersebut.
Untuk pasangan Syah Afandin-Tiorita mendapat dukungan 11 partai politik yaitu PAN, Nasdem, PKS, Partai Golongan Karya, Gerindra, PDIP, Partai Demokrat, Partai Perindo, PBB, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia.
Sementara untuk pasangan Iskandar Sugito-Adli Sembiring mendapat dukungan dari PPP dan PKB. (ks)