Gedung DPRD Medan. (ft-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Sebanyak 11 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 yang berhasil mendapat jatah 50 kursi anggota DPRD Medan periode 2024-2029 dipastikan akan membentuk 9 Fraksi di DPRD Medan. Ke 9 Fraksi itu akan segera disahkan melalui rapat paripurna minggu ke 3 Oktober 2024.
“Kita agendakan Senin atau Selasa (Red 14,15/10/2024) akan diparipurnakan pengesahan 9 Fraksi di DPRD Medan. Karena masa tugas pimpinan sementara hanya 1 bulan, tentu sebelum 17 Oktober, Fraksi sudah terbentuk,” sebut Ketua DPRD Medan Sementara Drs Wong Cun Sen, dilansir Minggu (13/10/2024).
Disampaikan Wong Cun Sen, hingga Jumat (11/10/2024) siang sudah ada 4 Fraksi di DPRD Medan berikut susunan komposisi Fraksi yang sudah menyampaikan surat ke pimpinan dewan dan sisanya 5 Fraksi lagi diharapkan Senin (14/10/2024) sudah ada.
“Sebelumnya kita sudah menyurati pimpinan Parpol agar segera membentuk nama Fraksi berikut mengirimkan nama komposisi susunan Fraksinya,” terangnya.
Adapun ke 9 Fraksi di DPRD Medan yakni Fraksi PDIP = 9 kursi, Fraksi PKS = 8 kurs, Fraksi Gerindra = 6 Kursi, Fraksi Golkar = 6 Kursi, Fraksi Nasdem = 5 Kursi, Fraksi PSI = 4 Kursi, Fraksi Demokrat = 4 Kursi, Fraksi Amanat Indonrsia (PAN = 3 Kursi dan Perindo = 1 kursi) dan Fraksi Hanura-PKB (Hanura=2 kursi dan PKB = 2 Kursi).
Terkait siapa akan menjadi 4 pimpinan defenitip DPRD Medan yang merupakan jatah PDIP, PKS, Gerindra dan Golkar, Wong Cun Sen mengaku belum ada Parpol yang mengirimkan nama untuk pimpinan defenitif. “Untuk PDIP sendiri pun belum ada kita terima,” ujarnya. (mar)