Polisi Amankan Kendaraan Dinas Milik Pemko Sibolga Saat Melakukan Pencurian Handphone

Jumat, 11 Oktober 2024 / 15.38

Dua pelaku curanmor diamankan Satreskrim Polres Sibolga bersama barang bukti kendaraan dinas milik Pemko Sibolga. (ft-ist)

SIBOLGA, KLIKMETRO.COM - Tim Opsnal Satreskrim Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilaporkan oleh Marini Selly Dewi Hutagalung. Kasus tersebut terungkap berkat Operasi Kepolisian OPS SIKAT TOBA II 2024, yang dilaksanakan untuk menanggulangi kejahatan di wilayah hukum Polres Sibolga.

Menurut laporan, pencurian terjadi pada 22 Juli 2024, saat Marini tertidur di salon Uli, Kota Sibolga. Handphone miliknya hilang saat ia terbangun, dan setelah mencoba menghubungi perangkat tersebut, korban mengetahui bahwa handphone tidak dapat dihubungi.

Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy, melalui Kasat Reskrim AKP Rudi Panjaitan, menjelaskan bahwa tim segera melakukan penyelidikan dua pelaku berhasil ditangkap, yaitu MSS (47) dan NCD (25), di lokasi berbeda di Kota Sibolga.

"Dalam penangkapan, kedua pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam pencurian tersebut. Pelaku juga menyebutkan bahwa rekannya, RRJZ, sedang ditahan di Polsek Sibolga Sambas untuk perkara lain," ucap Kasat Reskrim, Jumat (11/10/2024).

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone VIVO Y91, kotak handphone, dan sepeda motor (Septor) milik Dinas Pemko Sibolga bermerak Honda Vario bernomor polisi BB 2847 N yang digunakan dalam pencurian. Selain itu, sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV yang menunjukkan momen pencurian juga berhasil diamankan. (rizki)

Komentar Anda

Terkini