Lagi, Polrestabes Medan Tembak Mati Pelaku Begal

Rabu, 20 November 2024 / 20.26

Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat menginterogasi para tersangka begal, Rabu (20/11/2024). (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Satreskrim Polrestabes Medan kembali menembak mati seorang begal yang beraksi di Pringgan Desa Bandar Khalipa, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, tersangka begal berinisial B alias BK (30), warga Jalan Titi Sewa, Kecamatan Percut Seituan terpaksa ditembak pada bagian dada karena berupaya melukai petugas dengan sebilah pisau saat ditangkap. Sementara korbannya, Giwang Ramadhan dan merupakan seorang pelajar.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyebutkan, peristiwa begal tersebut terjadi pada 13 Juni 2023. Sebelumnya rekan tersangka sudah ditangkap dan menjalani masa hukuman.

"Kasus pencurian kekerasan (Curas) yang jadi perhatian publik akan kita upayakan pengungkapan maksimal sampai tuntas, dalam keadaan apapun akan kita tangkap," tegas Gidion di RS Bhayangkara Medan, Rabu (20/11/2024).

Lanjut Gidion, rekan tersangka DR alias D (36), warga Bandar Labuhan Dusun III, Desa Dagang Kerawan Kecamatan Tanjung Morawa, telah ditangkap dan sudah menjalani masa hukuman. Selain itu, Polrestabes juga membekuk 4 tersangka lainnya yakni, Al, Wir, DS dan Riz karena terlibat kasus begal (curas) di berbagai lokasi. 

"Para tersangka ini umumnya residivis dengan kasus berbeda. Karena perbuatannya, mereka terancam melanggar Pasal 365 Ayat 2 ke 1e, 2e KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara," tukasnya.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Polrestabes Medan menembak seorang pelaku begal yang sudah belasan kali beraksi. Pelaku berinisial D ini disebut-sebut ketua komplotan begal dan coba menyerang petugas saat dilakukan pengembangan, sehingga diberi tindakan tegas (tembak).   (red)

Komentar Anda

Terkini