Kades Tembung Misman didampingi Kasi Trantib saat menggelar Musrenbangdes 2025 di aula Kantor Desa Tembung, Jumat (27/12/2024). (ft-lubis/klikmetro) |
DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Pemerintah Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Tembung, Jumat (27/12/2024).
Dalam kegiatan musrenbang tersebut, disepakati lima usulan untuk diajukan dalam musrenbang kecamatan guna ditindaklanjuti oleh Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang.
Adapun lima usulan prioritas yang disepakati, antara lain :
1. Pembuatan parit/drainase Jalan Pasar III Tembung
2. Pembuatan parit/drainase Jalan Pasar V Tembung
3. Pembuatan parit/drainase sepanjang Gang Bersama/Semangka 26 sampai dengan Gang Bunga Kopi
4. Pembuatan parit/drainase Jalan Pasar VII Tembung
5. Pembuatan parit/drainase Jalan Tengah/Gang Perbatasan
Sebelumnya, kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Desa Tembung Misman Puteh yang mengharapkan agar usulan dari hasil musrenbang mendapat prioritas dari Pemkab Deli Serdang untuk ditindaklanjuti. Hal ini mengingat pentingnya pembuatan parit atau drainase guna mengatasi masalah genangan air jika hujan deras melanda.
"Kami berharap agar usulan dan pembahasan di Musrenbangdes ini dapat membuahkan hasil yang bermanfaat untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat. Semoga usulan-usulan masyarakat ini nantinya bisa disepakati untuk diteruskan ke Musrenbang Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten,'' kata kades.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Harun Lubis Kasi Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan mewakili Camat Percut A.Fitriyan Sukri. Selain itu juga tampak hadir Ketua BPD Desa Tembung Susanto bersama jajarannya. (lbs)