DPRD Medan Desak Dishub Tegakkan Aturan Angkutan Tonase Besar

Senin, 13 Januari 2025 / 20.44

Anggota DPRD Medan Zulham Efendi. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Dinas Perhubungan Kota Medan diminta agar menindak kendaraan berat yang melintas di inti Kota. Tindakan tegas perlu diambil sebagai upaya menertibkan aturan terkait larangan kendaraan bertonase besar di jalan Kota dan sebagai upaya menjaga infrastruktur lebih tahan lama.

Demikian dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Medan, Zulham Efendi, pada Senin, 13 Januari 2025.

"Kami menerima banyak laporan dari warga terkait aktifitas sejumlah kendaraan bertonase berat melintas di jalan kota yang seharusnya tidak dilintasinya. Kita minta dinas terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk menindak tegas. Apalagi kawasan atau jalan tersebut sudah diberikan rambu rambu lalulintas yang jelas," tegasnya. 

Politisi Medan Utara ini mengatakan, keluhan warga di Medan Johor itu, kerap melihat truk kontainer melintas di Jalan Karya Jaya. Padahal jalan tersebut sudah tertera jelas rambu larangan melintas bagi truk bertonase tinggi.

"Kita minta perhatiannya kepada dinas terkait, kontrol terhadap kawasan-kawasan ini perlu diperhatikan dan ditingkatkan," ucapnya.

Pria yang juga dikenal dengan tokoh pendidikan ini juga menegaskan, pembiaran terhadap persoalan ini akan mengakibatkan banyak persoalan baru dari mulai kecelakaan lalulintas hingga kemacetan.

"Bayangkan saja truk kontainer itu melintas di jam sibuk warga beraktifitas. Jika persoalan ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan melahirkan persoalan baru di lapangan," sambung Zulham.

Tidak kalah penting, Zulham juga mengatakan, persoalan pengawasan bagi angkutan bertonase tinggi ini adalah dalam upaya menjaga agar infrastruktur yang dibangun Pemko Medan lebih tahan lama dan tidak cepat rusak.

"Pembiaran dari persoalan ini juga yang paling serius adalah kerusahan infrastruktur, jalan yang dibangun dari dana masyarakat akan cepat rusak karena dilintasi truk yang tidak sepantasnya lewat," sebutnya.

Dengan pengawasan yang tegas, menurut Zulham, Pemko Medan secara tidak langsung ikut memelihara infrastruktur yang ada.

"Seperti di jalan Karya Jaya itu merupakan Jalan yang baru dibangun Pemko Medan dua tahun lalu. Pembiaran kendaraan tonase besar melintasi jalan Kota tersebut akan mengakibatkan kerusakan infrastruktur," tambah Zulham. (mar)

Komentar Anda

Terkini