Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara James Marihot Panggabean. (ft-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara meminta agar Bupati Nias Selatan melakukan penundaan dan peninjauan ulang atas seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Pemerintah Kabupaten Nias Selatan Tahun 2024.
"Hal ini memperhatikan adanya satu orang peserta yang dinyatakan lulus seleksi merupakan anggota partai/pengurus aktif di salah satu partai di Kabupaten Nias Selatan, " ujar James Marihot Panggabean selaku Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara.
James Panggabean menjelaskan bahwa terungkapnya kasus ini bermula dari adanya pengaduan masyarakat yang identitasnya dirahasiakan, menyampaikan bahwa terdapat satu orang peserta yang dinyatakan lulus pada seleksi penerimaan PPPK Tahun 2024 hingga tahap akhir merupakan anggota dan pengurus partai di kabupaten Nias Selatan.
Berdasarkan hasil telaah Ombudsman RI menemukan kebenaran hal tersebut, atas hal tersebut Ombudsman RI telah mengirimkan surat kepada Bupati Nias Selatan untuk meninjau Kembali hasil seleksi tahap akhir dikarenakan adanya satu orang peserta merupakan pengurus partai politik. Memperhatikan dari sisi jadwal saat ini merupakan pengususlan Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk PPPK.
Disamping itu, Ombudsman RI juga telah berkoordinasi dengan BKN Regional VI untuk tidak menindaklanjuti kepengurusan NIP atas nama peserta seleksi PPPK dimaksud yang merupakan anggota/pengurus partai politik.
James Panggabean menyampaikan bahwa hal ini tidak sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Bupati Nias Selatan yang salah satunya menyatakan bahwa “tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis”. Namun berdasarkan telaah Tim Ombudsman RI atas dokumen dari pengaduan Pelapor membuktikan bahwa terdapat peserta seleksi yang dinyatakan lulus hingga tahap akhir merupakan pengurus/anggota partai politik.
"Kami mendorong agar pemerintahan ini berjalan dengan bersih dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan, maka kami sangat yakin Bupati Nias Selatan serius menindaklanjuti hal ini untuk melakukan perbaikan," pungkasnya. (ron)