![]() |
Polres Pematangsiantar mengamankan remaja tawuran. (ft-ist) |
SIANTAR, KLIKMETRO.COM - Meski masih usia belasan tahun, namun tingkah para remaja ini bak peribahasa "kecil-kecil cabe rawit' tapi dalam hal negative.
Bagaimana tidak, mereka terlibat tawuran sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat. Bentrok antar pemuda ini menggunakan berbagai senjata yang dapat melukai korbannya.
Petugas Polres Pematangsiantar yang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Sabtu (19/4/2025) malam dimulai pukul 22.00 Wib dipimpin oleh Kabag SDM Akp Mara Lidang Harahap mengamankan 4 remaja tawuran.
"Pelaksanaan KRYD dalam rangka antisipasi Kejahatan jalanan dan aksi kenakalan remaja di wilkum Polres Pematangsiantar.’’ Kata AKP Mara Lidang.
Remaja yang diamankan berinisial JFP, lk, 12 thn, Kec. Siantar Martoba,F S, lk, 14 thn, pelajar Kec. Siantar Martoba, ZN, lk, 14 thn, Kec. Siantar Martoba dan N Z S,lk, 13 thn, Kec. Siantar Martoba.
Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Damar Laut Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba, tepatnya depan pintu masuk Kolam Renang Watersong.
Selain mereka, turut juga diamankan barang bukti 2 buah besi yang dimodifikasi bentuk senjata tajam (sajam). Kemudian empat remaja beserta barang bukti diboyong ke Mako Polres Pematangsiantar untuk guna tindakan selanjutnya. (red)