Massa 7 Desa di Sosopan Berunjuk Rasa, Tuntut Bubarkan Gapoktan dan Tolak Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 April 2025 / 17.37

Ratusan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Menolak Toba Pulp Lestari (Alarm TPL) unjukrasa di jalan masuk menuju lokasi PT TPL di Desa Binanga Tolu, Selasa (22/4/2025). (ft-ist) 

PADANGLAWAS, KLIKMETRO.COM - Ratusan masyarakat dari 7 Desa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Menolak Toba Pulp Lestari (Alarm TPL) melakukan aksi unjuk rasa damai di jalan masuk menuju lokasi lahan Toba Pulp Lestari (TPL) Desa Binanga Tolu, Kecamatan Sosopan, Selasa (22/4/2025).

Aksi ini dipicu kekhawatiran perampasan lahan kemitraan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Bukit Mas dengan PT. TPL. Diperkirakan 500-an hektar lebih lahan masyarakat yang terancam diserobot PT. TPL, kekhawatiran itu bisa menjadikan konflik antar sesama masyarakat.

Aksi yang tergabung dari masyarakat Desa Aek Bargot, Hutabaru Siundol, Siundol Dolok, Siundol Julu, Siundol Jae, Hutabargot, Aek Hayuara ini mengaku akan bertahan sampai jawaban pasti secara hukum dari pihak Gapoktan bisa berhadir di lokasi.

Selain itu, dugaan kongkalikong antara Gapoktan dan PT. TPL jadi sumber persoalan. Dimana tanpa sepengetahuan masyarakat, nama dan tanda tangan dicatut, masuk dalam daftar Gapoktan, yang menyetujui kemitraan dengan pihak PT. TPL.

Masyarakat menolak kemitraan Gapoktan Bukit Mas dengan PT. TPL dan sudah sejalan dengan kesepakatan bersama pada Jum’at, 27 September 2024 lalu, tentang Penghentian Kemitraan Gapoktan dengan PT.

TPL atas dasar izin yang diperoleh syarat dengan masalah dalam prosesnya dan menimbulkan konflik yang mengkwatirkan terjadi ditengah-tengah Masyarakat.

“Bahwa berdasarkan data yang kami peroleh banyak anggota Gapoktan Bukit Mas masuk dalam SK yang tidak mengetahui keikutsertaan dalam kelompok tersebut serta tidak memiliki lahan pada konsesi yang dimiliki Gapoktan. Dalam hemat kami, kemitraan ini layak diduga kuat akan mengabaikan aturan dan mekanisme pelaksanaan perhutanan sosial, dan berdasarkan berbagai informasi yang diperoleh dari berbagai wilayah sangat banyak menimbulkan konflik sosial, ekonomi, lingkungan atas kehadiran PT. TPL. Dan kami mencium gelagat pelanggaran aturan kegiatan Agroforestry, sehingga sangat layak ditolak sebelum maşalah ini semakin jauh. Bahwa hingga saat ini berdasarkan informasi yang kami peroleh, Gapoktan belum memiliki naskah kerjasama yang diketahui pihak terkait, termasuk PSKL Wilayah Sumatera, sehingga kegiatan Gapoktan dengan TPL dianggap illegal. Dan dengan kondisi yang ada selama ini terkait tindak-tanduk pengurus Gapoktan Bukit Mas, maka dengan tegas menolak kemitraan tersebut bilamana tetap dilanjutkan oleh Gapoktan,” demikian isi tuntutan aksi tersebut.

Aksi yang sempat membakar ban bekas itu tetap bertahan. Hingga permintaan pengurus Gapoktan hadir, dan menjawab kekhawatiran masyarakat.

Camat Sosopan, Maralohot Siregar, didampingi Kapolsek Sosopan, AKP Irmanto, Danramil 07, Kapt Inf W Simatupang beserta jajaran TNI/Polri turut mengawal aksi ini. Bahkan, Kapolres Palas, AKBP Dodik Yulianto turun pada aksi masyarakat ini.

“Intinya, bubarkan Gapoktan, harga mati,” tegas Tamba Rasoki mewakili masyarakat yang dicatut namanya kemitraan Gapoktan dan TPL.

Hingga akhirnya, Nizam Marwadi Hasibuan, Andrew Amanah Hasibuan, Abdul Halim Siregar, dan Ahmad Ropiki Tantawi Parapat selaku yang mengkoordinir massa bertemu dengan Kapolres serta pihak kecamatan. Disitu disepakati, secepatnya akan ditentukan waktu musyawarah bersama dan melibatkan pihak masyarakat, Gapoktan, Pemerintah dan Forkopimda terkait.

“Secepatnya Kami tunggu, agar persoalan ini cepat selesai,” kata Andrew. (edi)

Komentar Anda

Terkini