![]() |
pelaku kejahatan yang ditembak duduk di kursi roda. (ft-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Seorang pelaku kejahatan diringkus polisi dari Kapal Kelud saat mau kabur ke Batam. Bahkan petugas terpaksa menembak kedua kakinya karena coba melakukan perlawanan, Selasa (15/4/2025).
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea menyebutkan, penangkapan tersangka dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan menerima informasi, bahwa pelaku berada diatas kapal. Petugas langsung naik keatas kapal dan mencari pelaku.
"Saat pengembangan dan melawan, petugas menembak kedua kakinya. Dari pada petugas kami yang bahaya, terpaksa kedua kaki pelaku ditembak," kata
Kapolsek Medan Labuhan.
Tersangka yang ditembak merupakan pelaku begal yang telah meresahkan masyarakat.
Dari hasil interogasi, pelaku Riswandy mengakui telah melakukan aksi begal bersama empat rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran. Aksi mereka dilakukan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Lebih lanjut, Kapolsek juga menyebut bahwa Riswandy merupakan residivis kasus pelemparan bom molotov ke mobil patroli Polsek Medan Labuhan pada tahun 2020 serta terlibat dalam berbagai kasus kejahatan lainnya seperti pemerasan, pencurian, penganiayaan, dan aksi tawuran.
"Tersangka ini bukan pemain baru, dia merupakan residivis yang cukup dikenal karena keterlibatannya dalam berbagai aksi kriminal di wilayah hukum kami. Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat," tandas Kompol Tohap.
Saat ini, tersangka Riswandy tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan. Polisi juga terus memburu empat pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus kasus tersebut. (mt/red)