![]() |
Jaksa dari Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga mendapat perawatan medis di rumah sakit akibat dibacok pengurus ormas, diduga terkait perkara di Kejari Deli Serdang. (ft-ist) |
DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Seorang jaksa dari Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga (53) dan rekannya Acensio Silvanov Hutabarat (25) staf Tata Usaha Pidum Kejari Deli Serdang, dibacok dua orang tak dikenal (OTK), Sabtu (24/5/2025) pagi.
Kedua korban dibacok di kebun sawit milik Jhon Wesli di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai oleh 2 pria tak dikenal mengendarai Honda Vario warna abu-abu. Mereka sempat kabur sebelumn akhirnya berhasil diringkus pihak kepolisian.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pagi itu Jhon Wesli dan Acensio berangkat dari rumah Jhon di Jalan Sempurna, Medan, untuk memanen sawit di kebun miliknya. Sesampainya di lokasi, Acensio menghubungi rekan mereka, Dodi, 44 tahun, honorer Kejari Deli Serdang, untuk menginformasikan kepada K yang merupakan pengurus ormas, agar datang ke lokasi.
Tak berselang lama, dua pria tak dikenal tiba dengan membawa tas pancing yang diduga berisi parang, lalu langsung menyerang Jhon Wesli dan Acensio.
Safari dan Mean Purba, sopir truk pengangkut sawit yang tiba di lokasi tak lama kemudian, menemukan kedua korban bersimbah darah. Keduanya segera dilarikan ke RSUD Amri Tambunan, Lubuk Pakam untuk mendapatkan pertolongan medis.
Akibat serangan tersebut, Jhon mengalami luka di lengan atas dan bawah, sementara Acensio menderita luka serius di lengan bawah dan bagian perut.
Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Moch Jeffry, membenarkan peristiwa ini. Ia menduga pembacokan tersebut berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani oleh korban.
"Benar kejadiannya. Diduga terkait perkara yang sedang ditangani korban. Saya sedang berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut," ujar Jeffry singkat saat dihubungi via seluler.
Polisi berhasil menangkap dua pelaku pembacokan, yakni Alpa Patria Lubis dan Surya Darma.
Dirkrimum Polda Sumut, Brigjend Pol Sumaryono mengatakan keduanya ditangkap dari dua lokasi berbeda. Polisi turut menjelaskan peran keduanya.
"Untuk otak pelaku atas nama Alpa Patria. Untuk Surya Darma merupakan eksekutor yang melakukan pembacokan," kata Sumaryono, Minggu (25/5/2025).
Alpa Patria Lubis ditangkap di kawasan Jalan Pancing, Medan, Sabtu (24/5/2025) sekira pukul 23.00 WIB. Sementara Surya Darma ditangkap, Minggu (25/5/2025) sekira pukul 04.30 WIB.
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kita menangkap Alpa. Lalu kita kembangkan dan menangkap Surya Darma di kawasan Binjai," tuturnya.
Disebutkan, Alpa Patria Lubis alias Kepot merupakan anggota organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila yang menjabat sebagai Wakil Komando Inti (Koti) Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang dan diduga sebagai otak pelaku, sedangkan Surya adalah eksekutor. .
Meski sudah menangkap dua orang terduga pelaku, polisi belum mengungkap secara resmi motif pembacokan.
Informasi yang didapat, dugaan sementara motif Alpa Patria Lubis alias Kepot menyuruh Surya Darma membacok jaksa dan staf tata usaha karena dugaan permintaan uang dalam perkara Alpa di Kejari.
Alpa disebut-sebut kesal kepada korban lantaran diduga kerap dimintai uang.
Informasi yang didapat, ada 3 perkara Alpa Patria Lubis di Kejaksaan Negeri Deli Serdang yakni penganiayaan dan 2 lagi pengerusakan. (mt/tr)