Dua Polantas Pos Sudirman di Medan Terjaring OTT

Kamis, 18 September 2025 / 20.54

Pos  Patwal Satlantas Polrestabes Medan Jalan Sudirman, Medan. (ft-ist) 

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Dua personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) Satlantas Polrestabes Medan telah diamankan Paminal Bid Propam Polda Sumut karena karena terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, awalnya dua anggota Polantas itu baru saja menangkap pengendara sepeda motor yang melanggar peraturan lalulintas, Rabu sore (17/9/2025).

Kemudian pelanggar dibawa ke pos lantas diduga terjadi tawar-menawar, tidak lama berselang lima anggota Paminal Polda Sumut masuk ke dalam pos dan mengamankan kedua oknum tersebut.

Saat ini keduanya telah ditahan di Bid Propam Polda Sumut menjalani pemeriksaan.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita saat dikonfirmasi mengakui penangkapan dua anggotanya dalam OTT Paminal Bid Propam Polda Sumut.

"Kejadiannya di Pos Patwal Satlantas Polrestabes Medan Jalan Sudirman sekira pukul 15.00 WIB," jelas AKBP I Made, Kamis (18/9/2025).

Dia menyebutkan, dua personel Satlantas Polrestabes Medan yang terjaring OTT itu berinisial Bripda AG dan dan Bripda ANH.

"Kedua personel Sat Lantas Polrestabes Medan itu masih diamankan di Subbid Paminal Bid Propam Polda Sumut," katanya.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan ketika dikonfirmasi tentang OTT Polantas tersebut, memilih bungkam.

Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani, saat dikonfirmasi membenarkan adanya OTT yang dilakukan personel Paminal Bid Propam Polda Sumut terhadap anggota polantas tersebut.

"Untuk identitasnya belum bisa saya beritahukan sebab penyidik Paminal Bid Propam Polda Sumut masih melakukan pemeriksaan," tandasnya.

Sementara, pantauan di lapangan, pasca dilakukan OTT itu situasi di Pos Lantas Subnit Patwal Polrestabes Medan terlihat sepi tanpa adanya aktivitas personel kepolisian lalu lintas. (mt/red)

Komentar Anda

Terkini