![]() |
Satres Narkoba Polres Batubara mengamankan RSM, terduga pemilik sabu. (ft-ist) |
BATUBARA, KLIKMETRO.COM - Satresnarkoba Polres Batubara menangkap seorang pria inisial RSM (41) Desa Pekan Kecamatan Bandar Khalifah, Serdang Bedagai.
RSM ditangkap Satresnarkoba di Simpang Desa Pekan, Jumat (12/9/2025) sekira pukul 20.40 WIB.
Penangkapan RSM adalah hasil pengembangan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Batubara terhadap tersangka KAS warga Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras, Batubara yang ditangkap sebelumnya dan mengakui sabu yang dimilikinya berasal dari RSM
Dari pelaku disita barang bukti berupa 1 plastik klip transparan yang berisikan Narkotika sabu dengan berat brutto 1,00 Gram dan 1 unit handphone vivo warna biru.
Selanjutnya tersangka bersama. Barang bukti yang ada kaitannya dalam tindak pidana Narkotika dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Batubara untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (dan)