MEDAN, KLIKMETRO.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K) melakukan kunjungan kerja ke pemukiman kawasan penduduk di pinggiran sungai, di Jalan Brigjend Katamso, Gang Perbatasan, Kampung Baru, Medan Maimun, Selasa (16/9/2025).
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution didampingi Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri beserta anggota, Zulfam Effendi ikut mendampingi rombongan Kepala Dinas (Kadis) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan M Yunus beserta staf.
M Yunus mengatakan, saat ini disetiap lingkungan dibutuhkan alat pencegahan pemadam kebakaran berupa becak pemadam.
“Becak pemadam ini sangat dibutuhkan karena sebagai langkah antisipasi awal juga memudahkan akses masuk ke gang-gang.Dan juga diperlukan pompa air untuk menyedot air sungai, dikawasan ini sudah ada poskamling tapi peralatan pencegahan pemadam kebakaran masih terbatas,” katanya.
Sejumlah Kepala Lingkungan (Kepling) yang hadir dihadapan anggota Pansus P2K DPRD Kota Medan poskamling yang didirikan berdasarkan swadaya masyarakat telah menjadi contoh terbaik di Kota Medan.
“Untuk poskamling ini merupakan poskamling terbaik di Kota Medan. Beberapa lomba telah dimenangkan yang digelar polisi, tapi disini kawasan dekat sungai kalau bisa ada alat pencegahan kebakaran bila ada peristiwa kebakaran bagaimana air bisa dimanfaatkan. Untuk alat lainya hanya terbatas,” kata sejumlah Kepling.
Atas dasar masukan dan dialog itu, Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution mengatakan dengan adanya kondisi kepadatan penduduk dibeberapa wilayah di Kota Medan pihaknya akan mengusulkan agar disetiap kelurahan miliki alat pencegahan pemadam kebakaran.
“Hari ini kita lakukan kunjungan untuk melihat langsung kondisi masyarakat dengan kepadatan penduduk yang tinggi.Dimana, kita ingin melihat misalnya bagaimana antisipasi pihak kelurahan maupun lingkungan terhadap misalnya terjadi kebakaran,” kata Edwin.
Ia mengatakan dari hasil dialog dengan Kepala Lingkungan (Kepling) dan perwakilan Lurah kawasan tersebut sangat baik.
“Dari kunker ini kita lihat sudah sangat baguslah kekompakan warga untuk saling bersilaturahmi dengan kehadiran poskamling karena dapat dijadikan sarana untuk menjaga lingkungan.Dan juga mencegah adanya peristiwa kebakaran karena warganya siaga,” ujarnya.
Atas dasar itu, sambung Edwin pihaknya akan mengusulkan agar setiap kelurahan memiliki alat pencegahan pemadam kebakaran.
“Disini kita mendapat masukan dan inisiatif bagaimana nantinya dituangkan dalam perda agar setiap kelurahan di Kota Medan memiliki alat pencegahan pemadam kebakaran untuk mengantisipasi adanya peristiwa kebakaran,” ujarnya.
Ia mengatakan untuk ke depan sebanyak 151 kelurahan di Kota Medan disetiap lingkungan agar memiliki alat pencegahan pemadam kebakaran.
“Jadi di 151 kelurahan ada pos-pos alat pencegahan kebakaran yang berbarengan dengan poskamling,” ucap Edwin.
Hal yang sama juga disampaikan, Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri agar setiap kelurahan memiliki alat pencegahan pemadam kebakaran.
“Dari hasil kunjungan kerja kita sudah melihat sangat bagus lingkungan karena sudah ada poskamling.Hanya tinggal persiapan alat pencegahan pemadam kebakaran, maka kita akan membuat aturan di perda agar lingkungan di 151 kelurahan miliki alat pencegahan pemadam kebakaran apakah apar atau racun api,” ujarnya
Termasuk juga akan diusulkan pengadaan becak pemadam untuk siaga di kantor lurah jika ada peristiwa kebakaran dapat diantisipasi sambil menunggu petugas Damkrat datan. (mar)