Di RDP DPRD Medan, Warga Sei Mati Tolak PT Agro Raya Mas Beroperasi Lagi

Senin, 17 November 2025 / 20.09

DPRD Medan rapat bersama OPD Pemko medan, tim advokasi Sei Mati dan perwakilan PT Agro Raya Mas, Senin (17/11/2025). (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi bersama Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR), BPJS Kesehatan, Tim Advokasi Sei Mati dan perwakilan PT Agro Ray Mas, di gedung dewan, Senin (17/11/2025).

Dalam RDP itu, Hadi Suhendra mempersilahkan Tim Advokasi Sei Mati menyampaikan pendapatnya terkait penolakan operasional kembali PT Agro Raya Mas pasca kebakaran hebat pada 23 Juli 2025. 

Perwakilan Tim Advokasi Sei Mati, Maju Simamora, menjelaskan adapun alasan penolakan yang dilakukan warga lantaran keberadaan PT Agro Raya Mas tidak berdampak sama sekali kepada warga sekitar pabrik.

“Tidak ada satu pun warga sekitar yang dipekerjakan. Dan izin-izin usaha mereka juga tidak jelas. Limbah mereka mencemari tambak warga dan mengakibatkan ikan warga banyak yang mati. Silahkan Pemko Medan turun ke lokasi untuk membuktikannya,” keluhnya.

Alasannya lainnya, kebakaran hebat yang baru-baru ini terjadi di PT Agro Raya Mas juga masih meninggalkan trauma bagi warga sekitar. 

“Bayangkan saja 17 jam warga sekitar bertahan di tengah ketakutan api menyambar ke rumah warga. Tentu kami tidak ingin terulang lagi. Dan kami juga meminta agar intimidasi kepada warga sekitar dihentikan,” jelasnya.

Mendengar keluhan itu, Hadi pun mempertanyakan semua izin PT Agro Raya Mas, termasuk jumlah karyawan yang ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.

“Berapa banyak karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan saat ini? Izin-izinnya juga tolong disampaikan disini,” ucap Hadi.

Perwakilan PT Agro Raya Mas yang hadir dalam RDP pun menjelaskan bahwa saat ini jumlah karyawan yang didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 262 orang.

“Untuk data saat ini 262 orang per November 2025. Untuk izinnya juga ada,” katanya.

Mendengar hal itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Janses Simbolon, melontarkan kata-kata pedas kepada perwakilan PT Agro Raya Mas. Dengan nada tinggi, Janses menyebut PT Agro Raya Mas perusahaan laknat dan menyampaikan data yang salah soal karyawan yang didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Kalian Laknat, Laknatullah!! Jangan kalian sampaikan data yang salah disini, saya tahu semua datanya. Saat ini cuma 2 orang yang kalian daftarkan,” cetus Janses.

Janses mengatakan, dirinya terlibat dari awal pembangunan perusahaan tersebut, namun setelah berjalan tidak ada perhatian kepada warga sekitar. 

“Dulu sempat ada mediasi dan persetujuan akan ada warga sekitar dipekerjakan. Namun pada kenyataannya hanya 20 orang yang diterima. Selanjutnya dicari kesalahan dan berujung pemecatan kepada 20 orang itu. Jadi saya tahu semua, jangan kalian bohong,” pungkasnya. (mar)

Komentar Anda

Terkini