![]() |
| Bupati Langkat H Syah Afandin bersama Ketua DPRD Langkat menandatangani KUA–PPAS 2026. (ft-diskominfo langkat) |
LANGKAT, KLIKMETRO.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Langkat dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin-angin, S.E.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri para Wakil Ketua DPRD, seluruh fraksi, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Langkat. Suasana rapat berjalan tertib dan khidmat, mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah bersama legislatif dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Langkat Syah Afandin menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan KUA–PPAS 2026. Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut merupakan pedoman strategis penting dalam memastikan arah kebijakan pembangunan tahun depan tersusun secara sistematis, transparan, dan akuntabel
KUA dan PPAS yang kita sepakati hari ini merupakan fondasi dalam penyusunan R-APBD 2026. Melalui dokumen ini, kita memastikan bahwa perencanaan anggaran dilakukan secara transparan, terukur, dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
Syah Afandin menambahkan bahwa penyusunan KUA–PPAS 2026 telah melalui rangkaian pembahasan mendalam, analisis kebutuhan daerah, serta sinkronisasi dengan program nasional dan provinsi untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Seluruh program ini akan diarahkan untuk memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin, S.E., dalam sambutannya mengapresiasi kerja sama harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD selama proses pembahasan berlangsung. Ia menekankan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.
"Kami berharap pembahasan R-APBD 2026 dapat berjalan lancar sehingga penetapannya tepat waktu sesuai ketentuan. DPRD berkomitmen mengawal anggaran agar tepat sasaran dan memberi manfaat bagi seluruh masyarakat Langkat," ujarnya.
Dengan ditandatanganinya kesepakatan KUA–PPAS 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Langkat optimis penyusunan dan penetapan APBD Tahun 2026 dapat berjalan sesuai jadwal. Seluruh program prioritas diharapkan segera direalisasikan sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di berbagai sektor pembangunan.(ks)
