DPRD Sorot Proyek Besar Floodway Sikambing-Belawan di Medan

Selasa, 04 November 2025 / 20.00

Anggota Komisi IV DPRD Medan Ahmad Afandi Harahap. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Proyek besar yang digadang-gadang mampu mengurangi banjir di kawasan Medan bagian utara, yakni floodway Sikambing–Belawan, kini menjadi sorotan tajam dari kalangan legislatif.

Anggota Komisi IV DPRD Medan, Ahmad Afandi Harahap, menegaskan perlunya transparansi dan akuntabilitas penuh dalam pengelolaan anggaran proyek yang bersumber dari APBN tersebut.

“Masyarakat berhak tahu ke mana arah setiap rupiah anggaran itu mengalir. Proyek ini bukan proyek kecil. Kita bicara soal puluhan miliar uang negara. Jangan sampai ada ruang gelap di balik pelaksanaan dan penganggarannya,” kata Afandi, Selasa (4/11/2025).

Afandi mengaku mendapat banyak keluhan dari masyarakat dan penggiat antikorupsi terkait proyek tersebut. Mulai dari proses tender, pelaksanaan di lapangan, hingga masalah ganti rugi lahan yang belum tuntas.

Dari data yang beredar, proyek dengan HPS Rp81,98 miliar dimenangkan oleh PT Runggu Prima Jaya (RPJ) dengan nilai penawaran Rp65,59 miliar — turun sekitar Rp16,3 miliar atau 19,9 persen.

“Turunnya harga penawaran memang bisa jadi hal wajar, tapi tetap harus dikawal. Jangan sampai harga rendah justru jadi pintu masuk bagi pengurangan kualitas pekerjaan atau munculnya adendum kontrak berulang yang merugikan negara,” ujarnya tegas.

Komisi IV DPRD Medan, kata Afandi, juga mencatat adanya keterlambatan pengerjaan proyek yang sempat disebut-sebut karena masalah pembebasan lahan.

Padahal, berdasarkan data dari laman LPSE Pemko Medan, pada Tahun Anggaran 2024, Dinas Perkim Cikataru telah mengalokasikan Rp56,5 miliar untuk pengadaan tanah. Bahkan, rapat pembahasan ganti rugi lahan sudah digelar pada 12 Juni 2024, dipimpin Sekretaris Dinas Perkim saat itu, Melvi Marlabayana, bersama sejumlah pejabat Pemko Medan dan pihak KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik).

“Kalau memang anggarannya sudah disiapkan dan rapat sudah dilakukan, maka DPRD berhak mempertanyakan, berapa banyak yang sudah direalisasikan kepada warga? Jangan sampai ada warga yang masih belum menerima ganti rugi, padahal dananya sudah dianggarkan,” tegasnya.

Afandi menegaskan, Komisi IV DPRD Medan akan memanggil pihak terkait, mulai dari Dinas Perkim Cikataru, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II, hingga kontraktor pelaksana untuk dimintai penjelasan resmi.

“Kita tidak mau proyek ini kehilangan arah. Ini proyek vital yang sangat dibutuhkan masyarakat Medan Utara. Tapi kalau pelaksanaannya tidak transparan, masyarakat akan kehilangan kepercayaan,” ujarnya.

Afandi juga mengingatkan bahwa integritas dalam pengelolaan proyek publik adalah kunci agar pembangunan berjalan berkelanjutan.

“Proyek ini seharusnya menjadi simbol solusi banjir, bukan sumber masalah baru. Kami ingin memastikan bahwa semua tahapan dari tender, pembebasan lahan, hingga pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai aturan,” tambahnya.

Bagi Afandi, kepercayaan publik terhadap pemerintah adalah modal besar yang tidak bisa dibeli dengan anggaran.

“Kalau proyek sebesar ini tidak dikelola secara terbuka dan jujur, dampaknya bukan hanya kerugian materi, tapi juga hilangnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam. Pengawasan dan klarifikasi akan terus dilakukan agar tidak ada celah penyimpangan.

“Kami akan pastikan floodway ini benar-benar jadi berkah, bukan beban. Semua pihak harus berkomitmen menjaga transparansi, integritas, dan akuntabilitas dalam setiap rupiah yang dikeluarkan,” pungkasnya. (mar)

Komentar Anda

Terkini