Kapolres Langkat Tegaskan Perang Terhadap Narkoba, Pengedar Sabu di Secanggang Diringkus

Rabu, 17 Desember 2025 / 19.29

Sat Res Narkoba Polres Langkat mengamkan seorang pengedar sabu berinisial AK. (ft-ist)

LANGKAT, KLIKMETRO.COM - Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AK (36) diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (17/12/2025) dini hari.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB di Dusun Hulu Tengah, Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat yang dinilai akurat dan dapat dipercaya terkait aktivitas narkotika di lokasi tersebut.

Berdasarkan hasil penggeledahan, petugas menemukan 13 bungkus plastik bening berisi diduga sabu dengan berat bruto 3,57 gram, satu ball plastik bening kosong, satu buah sekop yang terbuat dari pipet, satu dompet warna hijau, serta satu unit telepon genggam merek Infinix.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.

Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Syahputra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan hingga penggerebekan.

Berawal dari informasi masyarakat, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Selanjutnya tersangka dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas AKP Rudy.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Jekson, menegaskan bahwa Polres Langkat tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Polres Langkat berkomitmen penuh dalam memerangi narkoba. Tidak ada toleransi bagi pelaku. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional, cepat, dan tuntas demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya yang terkait dengan kasus tersebut.

Kapolres Langkat juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi semua pihak. Dengan dukungan masyarakat, kami optimistis Kabupaten Langkat dapat terbebas dari ancaman narkoba,” pungkasnya. (ks)

Komentar Anda

Terkini