Gelar GSN, Polsek Sunggal Bakar Barak Narkoba di Jalan Perintis Kemerdekaan Sei Semayang

Sabtu, 10 Januari 2026 / 19.31

Petugas Polsek Sunggal Polrestabes Medan melaksanakan GSN dan membakar barak serta gubuk yang diduga jadi lokasi narkoba. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Komitmen untuk perangi peredaran narkoba, Polsek Sunggal mengelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Sei Semayang kec.Sunggal Deli Serdang, tepatnya di jalan Perintis Kemerdekaan, Sabtu (10/1/2026) sore

Wakapolsek Sunggal AKP Jumailan SH didampingi beberapa Perwira dan anggotanya mengatakan GSN ini untuk mencegah, memberantas penyalahgunaan peredaran gelap narkoba.

"Ini sudah menjadi komitmen kita untuk menyelamatkan para generasi muda," ujarnya.

Dalam GSN tersebut, pihaknya turut mengandeng Kepala Desa setempat guna mempermudah mengetahui lokasi barak tersebut.

"Kita menerima informasi dari masyarakat dan berbagai pihak yang menyebutkan di lokasi tersebut ada barak dan gubuk para pemakai narkoba serta adanya aktifitas jual beli narkoba, jadi kita segera atensi dengan menghancurkan dan membakar gubuk dan barak - barak yang ada," tegasnya.

la menghimbau dan meminta kerjasama untuk mendukung memberantas peredaran narkoba di Kecamatan Sunggal ini.

"Mari kita selamatkan generasi muda dengan perang terhadap narkoba, mohon diinformasikan bila ada aktifitas narkoba baik kepada anggota Bhabinkamtibmas kami atau Call Center Polri 110, kita akan segera tindak tegas," tegas AKP Jumailan.

Kompol Bambang G.Hutabarat.S.H.M.H, sebagai Kapolsek Sunggal menambahkan pihaknya akan bekerja sama dengan Muspika terkait dengan penyakit masyarakat.

"Khususnya terkait narkoba sesuai dengan Commander Wish Kapolrestabes Medan, Sinergitas dengan TNI, Pemda, instansi terkait dan komponen masyarakat menuju Setting Goals 2026," kata Kompol Bambang Hutabarat. (red)

Komentar Anda

Terkini