![]() |
| Polres Sibolga melaksanakan sosialisasi layanan Polisi 110 guna meningkatkan upaya pencegahan tindak kriminalitas serta optimalisasi pelayanan kepolisian kepada masyarakat. (ft-ist) |
SIBOLGA, KLIKMETRO.COM - Polres Sibolga melaksanakan sosialisasi layanan polisi 110 guna meningkatkan upaya pencegahan tindak kriminalitas serta optimalisasi pelayanan kepolisian kepada masyarakat serta mewujudkan kamtibamas kondusif di pusat perbelanjaan (Swalayan) Kota Sibolga, Sumatera Utara.
Pelaksanaan kegiatan tersebut berpedoman pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor ST/52/I/TIK.7.6./2026 tanggal 21 Januari 2026 tentang pendataan jumlah CCTV pada swalayan dan minimarket di jajaran Polda Sumut. serta Surat Perintah Kapolres Sibolga Nomor Sprin/101/I/YAN.3.5./2026 tanggal 28 Januari 2026 tentang pelaksanaan sosialisasi layanan Kepolisian 110 di wilayah Kota Sibolga.
"Personel Polres Sibolga melakukan pendataan terhadap keberadaan CCTV di masing-masing swalayan dan minimarket, sekaligus memberikan himbauan kepada pihak pengelola agar dapat menyediakan akses link CCTV dan selanjutnya diintegrasikan dengan Monitoring Center Polres Sibolga sebagai langkah mendukung pengawasan dan respon cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas," kata Wakapolres Sibolga Kompol Arifin B. Tampubolon, Sabtu (31/1/2026).
Tak hanya itu, Kegiatan pendataan dan himbauan pemasangan CCTV serta sosialisasi layanan polisi 110 itu menyasar sejumlah swalayan dan minimarket yang tersebar di wilayah Kecamatan Sibolga Kota, Sibolga Selatan, Sibolga Utara, dan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.
Kemudian petugas juga melaksanakan sosialisasi layanan Polisi 110 dengan cara menempelkan stiker layanan darurat Kepolisian di lokasi-lokasi strategis pada swalayan dan minimarket.
"Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat maupun pengelola usaha dapat segera menghubungi layanan Polisi 110 apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang memerlukan kehadiran Polri," ucapnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa layanan polisi 110 di pusat perbelanjaan swalayan ataupun di minimarket lainnya merupakan wujud komitmen Polres Sibolga dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi masyarakat kota Sibolga dalam berbelanja. (rizki)
