Tawuran di Sibolga Tewaskan Seorang Pelajar, Polisi Amankan 5 Pelaku

Sabtu, 31 Januari 2026 / 14.38

Ilustrasi tawuran. (ft-ist)

SIBOLGA, KLIKMETRO.COM - Polres Sibolga masih menangani kasus tawuran antar kelompok remaja yang mengakibatkan satu orang remaja laki-laki meninggal dunia yang terjadi di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, tepatnya di depan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, menjelaskan korban bernama Fahry Syaleinsky Parinduri (17) yang berstatus masih pelajar dan diketahui berdomisili sementara di Jalan Merpati, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

"Kami menerima laporan masyarakat pada pukul 03.10 WIB terkait dugaan penganiayaan secara bersama-sama. Saat itu, korban sedang mendapatkan perawatan medis di RSU Dr. F. L. Tobing Kota Sibolga," ucap Eddy kepada wartawan, Sabtu (31/1/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya kemudian mendatangi rumah sakit pada pukul 03.15 WIB. Setibanya di lokasi, petugas memperoleh keterangan bahwa sebelumnya terjadi keributan antar remaja di Jalan KH. Ahmad Dahlan.

"Korban mengalami luka berat berupa sayatan di bagian paha, pantat, dan kepala, serta dalam kondisi tidak sadarkan diri," jelasnya.

Selanjutnya petugas pun langsung melakukan pengecekan serta pengamanan di lokasi kejadian untuk mengantisipasi adanya tawuran susulan atau aksi balasan dari kelompok lain.

"Menurut keterangan saksi Supriadi Panjaitan (44), seorang sopir yang berdomisili di sekitar lokasi, ia melihat keributan sekira pukul 01.00 WIB. Saksi menduga peristiwa tersebut merupakan tawuran antar remaja dan melihat satu korban mengalami luka serius," ungkapnya.

Selain itu, korban dibawa ke rumah sakit oleh warga sekitar. Saksi selanjutnya menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan kejadian tersebut.

Pada pukul 04.00 WIB, korban Fahry Syaleinsky Parinduri dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga RSU Dr. F. L. Tobing Kota Sibolga. Kematian korban diduga akibat luka berat yang dideritanya.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah mengamankan lima orang terduga pelaku. Mereka masing-masing berinisial AAS (18), IP (18), AAMA (17), HBG (20), dan PHH (17).

"Kelima terduga pelaku diketahui berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa. Seluruhnya berdomisili di wilayah Kota Sibolga," sebutnya.

Modus operandi dalam peristiwa tersebut yakni tawuran antar kelompok remaja. Sementara itu, barang bukti yang diamankan berupa rekaman CCTV, pakaian korban, serta sejumlah barang pribadi.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu unit flashdisk berisi rekaman CCTV dua arah, pakaian, jaket, celana, dan sepasang sandal. Seluruh barang bukti kini diamankan oleh penyidik.

Saat ini, Polres Sibolga masih melakukan penyidikan lanjutan terhadap kasus tersebut. Pemeriksaan saksi-saksi serta pendalaman peran masing-masing terduga pelaku terus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (rizki)

Komentar Anda

Terkini