Digerebek Polrestabes Medan, Belasan Pelaku Narkoba Nekat Nyebur ke Sungai!

Kamis, 30 April 2026 / 20.29

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di kawasan Jalan Mangkubumi Medan dan mengamankan 3 pria terduga pelaku narkoba dan barang bukti sabu, Kamis (30/4/2026). (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek sarang peredaran narkotika di kawasan Jalan Mangkubumi, Medan, Kamis (30/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, belasan pria yang diduga terlibat nekat menceburkan diri ke sungai demi menghindari kejaran petugas.

Penggerebekan ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akan kembali menggeliatnya transaksi sabu di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari, petugas langsung menyasar sebuah lapak di tepi sungai yang kerap dijadikan lokasi transaksi dan penggunaan narkoba.

Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang pria berinisial SD (45), DR (19), dan RS (39). Selain tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa paket sabu, alat isap (bong), sebilah pisau, serta selembar uang kertas 1.000 Dollar Singapura yang mencurigakan.

"Penggerebekan ini adalah komitmen kami dalam memberantas narkoba sesuai laporan masyarakat. Kami mengamankan tiga orang beserta barang bukti sabu, uang tunai, dan selembar mata uang asing yang akan kami koordinasikan dengan Satreskrim untuk pengecekan keasliannya," ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.

Rafli menambahkan, pihaknya masih memburu belasan orang lainnya yang berhasil melarikan diri dengan melompat ke sungai saat petugas tiba di lokasi. Identitas beberapa pelaku yang kabur telah dikantongi polisi.

"Kami sedang mendalami peran ketiga tersangka yang tertangkap. Bagi mereka yang melarikan diri, kami pastikan tidak ada tempat bersembunyi. Pengejaran akan terus kami lakukan," tegas Rafli.

Selain narkoba, petugas juga menemukan satu unit mesin judi tembak ikan yang tersembunyi di bawah tutupan papan. Mesin judi tersebut kini telah diamankan dan diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut. (mar)

Komentar Anda

Terkini