Hasil Laporan Warga, Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap Peredaran Sabu di Hinai

Kamis, 30 April 2026 / 17.57

Satres Narkoba Polres Langkat mengamankan 2 pelaku terduga tindak pidana narkoba. (ft-ist)

LANGKAT, KLIKMETRO.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langkat kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Berdasarkan laporan masyarakat, petugas melakukan penindakan di sebuah rumah di Jalan Setia, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai, Selasa malam (28/04/2026).

Operasi yang berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, SH., MH, bersama Kanit I Iptu Kasrianto, SH dan personel lainnya.

Dalam penggerebekan tersebut, tim berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial AY dan SY. Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: 1 paket plastik klip berisi sabu (berat bruto 0,16 gram), 1 set alat hisap (bong) lengkap dengan kaca pirex, 1 plastik klip kosong dan 2 buah mancis.

Proses penindakan ini turut disaksikan oleh Kepala Lingkungan II, Mahyuzar. Ia menyampaikan apresiasinya atas gerak cepat Polres Langkat dan menyatakan komitmennya untuk terus memantau wilayahnya dari aktivitas mencurigakan.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si, melalui Kasat Narkoba AKP Amrizal Hasibuan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba hingga ke pelosok desa.

"Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi. Jangan ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba. Setiap informasi akan langsung kami tindak lanjuti demi menyelamatkan generasi muda," tegas AKP Amrizal.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Langkat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Langkat.(ks)

Komentar Anda

Terkini