Polres Binjai Beberkan Hasil Kinerja: 24 Kasus Kriminal dan 82 Kasus Narkoba Terungkap

Rabu, 29 April 2026 / 20.05

Polres Binjai memaparkan pengungkapan kasus selama kurun waktu Januari hingga April 2026. (ft-ist)

BINJAI, KLIKMETRO.COM – Polres Binjai memaparkan hasil capaian kinerja periode Januari hingga April 2026 dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (28/04/2026). Dalam paparan tersebut, Polres Binjai menonjolkan keberhasilan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, melalui Ps Kasi Humas Iptu Azwir, menyatakan bahwa di bawah kepemimpinan AKP Hizkia Siagian, Satreskrim berhasil menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sementara itu, Satresnarkoba yang dipimpin AKP Ismail Pane sukses menekan peredaran gelap narkotika dengan berbagai pengungkapan signifikan.

“Pengungkapan ini adalah bentuk komitmen kami menjalankan instruksi Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, untuk memutus mata rantai narkoba yang mengancam generasi muda,” tegas Iptu Azwir.

Capaian Satreskrim: 24 Kasus Terungkap

Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian merinci bahwa sepanjang empat bulan pertama tahun 2026, pihaknya berhasil mengungkap 24 kasus dengan total 27 tersangka (26 laki-laki dan 1 perempuan).

Rincian pengungkapan per bulan:

Januari: 15 kasus, 15 tersangka. Barang bukti (BB) berupa AC, sepeda motor, dan mesin kompresor.

Februari: 2 kasus, 2 tersangka. BB berupa senjata tajam, STNK, jam tangan, dan obeng.

Maret: 3 kasus, 3 tersangka. BB berupa STNK dan tabung gas 3 kg.

April: 4 kasus, 6 tersangka. BB berupa STNK, BPKB, kunci letter T, dan kotak rokok.

Hizkia menambahkan, pihaknya terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kepada satu tersangka yang melakukan perlawanan saat pengembangan kasus. "Kami bekerja dengan prinsip integritas dan tetap humanis, namun tegas terhadap pelaku kejahatan," ujarnya.

Capaian Satresnarkoba: 82 Kasus dan 10 Kali Operasi GSN

Di sisi lain, Satresnarkoba mencatatkan angka pengungkapan yang tinggi dengan total 82 kasus narkotika:

Januari: 22 kasus, 31 tersangka (BB: 36,4 gram sabu, 13,77 gram ganja, 64 butir ekstasi).

Februari: 21 kasus, 26 tersangka (BB: 27,17 gram sabu, 2,26 gram ganja, 73 butir ekstasi).

Maret: 19 kasus, 20 tersangka (BB: 19,25 gram sabu, 8 butir ekstasi).

April: 20 kasus, 25 tersangka (BB: 31,31 gram sabu, 4,47 gram ganja, 10 butir ekstasi).

Selain penegakan hukum rutin, Satresnarkoba juga telah melaksanakan 10 kali kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di titik-titik rawan.

Polres Binjai terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberantas kejahatan dan narkoba. Warga dapat melaporkan segala aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110. (rel)

Komentar Anda

Terkini