![]() |
| Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Sumut saat konferensi pers bersama wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (20/5/2026). (ft-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kini berada dalam kondisi darurat penyebaran virus rabies. Sepanjang tahun 2025, tercatat ada 16.300 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) yang mengakibatkan 10 orang meninggal dunia.
Mayoritas laporan kasus didominasi oleh gigitan hewan peliharaan warga, seperti anjing, kucing, dan kera. Namun di tengah ancaman fatalitas yang tinggi ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut justru menghadapi kendala serius terkait ketersediaan logistik medis.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Sumut, Marthin Sibagariang, mengonfirmasi bahwa alokasi Vaksin Anti Rabies (VAR) untuk tahun anggaran 2026 sangat minim.
"Memang iya kelemahan kita saat ini, alokasi vaksin sangat terbatas. Tahun ini cuma ada 5.000 dosis," ujar Marthin saat ditemui di Kantor Gubernur Sumatera Utara usai kegiatan temu pers, Rabu (20/5/2026).
Marthin menjelaskan bahwa stok yang terbatas tersebut langsung didistribusikan ke daerah-daerah dengan tingkat kerawanan tertinggi. Kabupaten Tapanuli Tengah mendapatkan alokasi terbesar sebanyak 1.200 dosis, disusul Kota Sibolga sebanyak 1.000 dosis. Setelah dibagi ke sejumlah kabupaten lain yang mengajukan permintaan, stok VAR di tingkat provinsi kini berada dalam kondisi kritis.
"Sekarang ini tinggal 500 dosis yang tersisa. Dan kita akui saat ini kasus rabies termasuk tinggi di Sumatera Utara," tambah Marthin.
Kondisi di lapangan pun kian mengkhawatirkan. Pihak dinas telah menerima laporan 13 kasus gigitan di Sibolga. Sementara itu di Kabupaten Dairi, terdapat laporan informal mengenai dua warga yang meninggal dunia akibat rabies. Terkait hal ini, Dinas Peternakan masih menunggu konfirmasi surat resmi dari otoritas kesehatan setempat.
Merespons krisis ini, Pemprov Sumut telah mengajukan permohonan tambahan kuota vaksin kepada Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Namun, hingga pertengahan Mei 2026, permintaan darurat tersebut belum kunjung direalisasikan.
Sebagai langkah antisipasi mandiri, Marthin mengimbau masyarakat untuk memaksimalkan pertolongan pertama jika mengalami insiden gigitan. Korban diminta segera mencuci luka menggunakan air mengalir dan sabun, kemudian langsung menuju puskesmas terdekat untuk mendapatkan suntikan VAR.
"Pencegahan dari pihak kami adalah melalui vaksinasi hewan, sedangkan perawatan manusianya ada di ranah Dinas Kesehatan. Untuk program vaksinasi hewan yang kami lakukan, kami pastikan semuanya gratis tanpa ada pungutan PAD (Pendapatan Asli Daerah)," pungkas Marthin. (mar)
.jpg.jpeg)