![]() |
| Kondisi parit yang penuh sampah dan menimbulkan aroma busuk diduga dari limbah SPPG Tandem Hilir I di Dusun 8, Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. (ft-istimewa) |
DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran limbah dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dusun 8, Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang kembali mencuat. Warga menilai persoalan ini belum mendapat penanganan serius, padahal luapan limbah telah mengalir ke parit permukiman serta jalan lintas, hingga mengganggu aktivitas sehari-hari.
Menurut keterangan warga setempat, aliran limbah mengarah ke parit sekitar permukiman hingga ke jalur lintas menuju Bulu Cina. Kondisi ini menimbulkan aroma busuk yang sangat menyengat setiap hari. Terlebih, lokasi parit tersebut berada di kawasan pasar yang menjadi pusat jalur aktivitas masyarakat.
“Sangat mengganggu karena parit ini jalur warga. Baunya juga menyengat dan membuat tidak nyaman,” ungkap salah seorang warga kepada awak media.
Masyarakat mengaku khawatir jika kondisi ini terus dibiarkan, dampaknya akan memperburuk kesehatan lingkungan dan kenyamanan warga. Oleh karena itu, warga mendesak Kepala Desa Tandem Hilir I, Camat Hamparan Perak, hingga Bupati Deli Serdang untuk segera turun langsung meninjau lokasi dan mengambil tindakan tegas.
Saat dikonfirmasi, salah satu petugas bagian dapur SPPG berinisial Sukma membenarkan adanya kebocoran tersebut. Ia menjelaskan bahwa kolam penampungan limbah mengalami kerusakan, sehingga limbah meluap.
“Kolam limbahnya rusak, sehingga limbah mengalir ke parit pinggir pasar dan jalan lintas arah Bulu Cina,” ujar Sukma.
Namun, upaya awak media untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari pihak yayasan SPPG belum membuahkan hasil. Penanggung jawab yayasan yang disebut-sebut bernama Pendi tidak dapat ditemui di lokasi.
“Kalau mau jumpa langsung, sama bagian yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Pak Pendi,” kata seorang pekerja di lokasi.
Saat awak media kembali mendatangi lokasi sekitar pukul 11.00 WIB untuk konfirmasi lanjutan, yang bersangkutan dilaporkan masih beristirahat dan belum bisa memberikan keterangan resmi.
Ketidakjelasan ini memicu pertanyaan besar di kalangan masyarakat terkait pengawasan operasional dan tata kelola limbah di fasilitas tersebut.
Warga berharap pihak Inspektorat dan pemerintah daerah segera melakukan pemeriksaan agar persoalan tidak berlarut-larut. Jika terbukti melanggar aturan lingkungan hidup, warga meminta instansi terkait memberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Tandem Hilir I masih menunggu langkah konkret dan respons nyata dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang beserta jajaran kecamatan dan desa. (ks)
