Pemprov Sumut Gelar Apel Kendaraan Dinas dan Pastikan Taat Pajak

Senin, 18 Mei 2026 / 16.54

Penjabat Sekda Provinsi Sumatera Utara  Sulaiman Harahap memimpin Apel Kendaraan Dinas Operasional Roda 4 Pemerintah Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Astaka/Gedung Serbaguna Jalan Willem Iskandar, Deliserdang, Senin (18/5/2026). (Foto : Dinas Kominfo Sumut)

DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menggelar Apel Kendaraan Dinas Operasional Tahun 2026 atas instruksi Gubernur Sumut Bobby Nasution. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan dinas digunakan secara tepat guna, tertib administrasi, serta taat pajak.

Apel kendaraan dinas yang dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap itu berlangsung di Pelataran Gedung Serbaguna (GSG) Komplek Astaka, Jalan Willem Iskandar, Deliserdang, Senin (18/5/2026).

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung selama sepekan, mulai 18 hingga 25 Mei 2026. Apel ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sumut dalam pengamanan barang milik daerah (BMD), khususnya kendaraan roda empat yang digunakan sebagai sarana penunjang pelayanan masyarakat.

Dalam sambutannya, Sulaiman Harahap menegaskan apel kendaraan dinas dilakukan untuk memastikan seluruh aset daerah terdata dengan baik dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya. 

“Hari ini kita melaksanakan apel kendaraan dinas, sesuai instruksi Bapak Gubernur Sumatera Utara (Bobby Nasution) yang bertujuan untuk beberapa hal. Pertama dari aset daerah (BMD), kita mau melihat seberapa banyak aset kita yang masih beroperasi, siapa yang menguasainya, dan dalam bentuk apa,” ujar Sulaiman Harahap.

Menurutnya, melalui pendataan tersebut Pemprov Sumut juga ingin memastikan seluruh kendaraan dinas dirawat dengan baik serta memenuhi kewajiban administrasi, termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

“Jika kita dapati kendaraan dinas belum memenuhi syarat administrasinya dengan membayar pajak, maka akan kita lakukan penahanan sampai nanti ada tindak lanjut atau perbaikan. Setelah itu baru kita kembalikan ke dinasnya atau orang yang mendapatkan fasilitas ini,” jelasnya.

Selain pemeriksaan administrasi, Dinas Perhubungan turut melakukan pengecekan kelayakan kendaraan, mulai dari kondisi fisik, kelengkapan kendaraan, hingga ketersediaan perlengkapan P3K. Inspektorat juga dilibatkan untuk memastikan kegiatan berjalan optimal dan tidak sekadar seremonial.

“Kita tetap menginginkan seluruh aset ini terpelihara, dirawat dan digunakan khusus untuk menjalankan kegiatan penunjang kinerja daerah. Sedangkan untuk mobil dinas di luar kota, akan dilakukan pengecekan melalui unit pelaksana teknis (UPT). Sehingga semua kendaraan dinas masuk dalam data terbaru,” katanya.

Sulaiman juga menyampaikan, terhadap kendaraan dinas yang sudah tidak efektif digunakan akibat faktor usia maupun kondisi kendaraan, pihaknya akan meminta arahan Gubernur Sumut Bobby Nasution terkait langkah penanganan selanjutnya sebagai pemilik BMD.

Selain itu, Pemprov Sumut mengimbau seluruh kendaraan dinas operasional menggunakan stiker khusus sebagai identitas resmi kendaraan pemerintah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memudahkan pengawasan terhadap penggunaan kendaraan berpelat merah agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Turut hadir dalam apel kendaraan dinas tersebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut Timur Tumanggor, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Sutan Tolang Lubis, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. Ratusan kendaraan tampak antre menjalani pemeriksaan. (mar) 

Komentar Anda

Terkini