![]() |
| Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, H. Salman Alfarisi Lc, MA melaksanakan reses III Tahun Sidang II di Kecamatan Medan Denai dan Medan Area, Selasa (19/05/2026). (ft-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Permasalahan narkoba, begal, dan tawuran menjadi sorotan utama masyarakat dalam pelaksanaan Reses III Tahun Sidang II yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, H. Salman Alfarisi Lc, MA di Kecamatan Medan Denai dan Medan Area, Selasa (19/05/2026).
Dalam dialog bersama warga, banyak masyarakat mengeluhkan semakin maraknya penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja yang berdampak pada meningkatnya kriminalitas di lingkungan masyarakat.
Salah seorang warga, Lukmanul Hakim, menyampaikan keresahannya terhadap peredaran narkoba yang dinilai sudah sangat mengkhawatirkan di lingkungannya. Menurutnya, narkoba menjadi pemicu lahirnya berbagai tindak kriminal lainnya.
“Masalah narkoba ini sudah sangat meresahkan. Banyak kejahatan lain yang muncul karena pengaruh narkoba,” ujarnya.
Keluhan serupa juga disampaikan Zahara Hasibuan. Ia menyoroti maraknya aksi begal dan tawuran yang menurutnya kini terjadi hampir tanpa mengenal waktu, baik siang maupun malam hari di Kota Medan.
Zahara juga mempertanyakan mengapa korban begal tidak mendapatkan jaminan pengobatan melalui BPJS Kesehatan.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Salman Alfarisi mengaku prihatin dengan kondisi Sumatera Utara yang hingga kini masih menjadi provinsi dengan kasus narkoba tertinggi di Indonesia.
“Kita sangat prihatin, Sumut ini masih peringkat satu kasus narkoba sejak tahun 2022 sampai sekarang belum berubah,” kata Salman.
Terkait persoalan korban begal, Salman menilai pemerintah daerah perlu hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk dalam pembiayaan pengobatan korban kriminalitas.
“Kami akan sampaikan kepada gubernur ataupun wali kota agar korban begal maupun korban kriminalitas lainnya pengobatannya dapat ditanggung dalam sebuah skema khusus dari APBD, sebagai konsekuensi kegagalan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Salman menyampaikan bahwa keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah tanggung jawab pemerintah daerah.
Ia menambahkan usulan tersebut akan didorong dalam pembahasan Perubahan APBD yang dalam waktu dekat akan mulai dibahas di DPRD Sumut.
“Kita akan usulkan nanti dalam penyusunan RAPBD-P yang sebentar lagi akan dibahas,” pungkasnya. (mar)
