![]() |
| Polsek Pangkalan Susu jajaran Polres Langkat bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan dan penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan seorang pemuda tewas. (ft-ist) |
LANGKAT, KLIKMETRO.COM – Personel Polsek Pangkalan Susu jajaran Polres Langkat bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan dan penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan seorang pemuda tewas.
Korban bernama Mhd. Sahili (21), warga Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, mengembuskan napas terakhir setelah dikeroyok di Lapangan Bola Ketapa Negeri Aru, Kelurahan Bukit Jengkol, Kecamatan Pangkalan Susu, pada Rabu (20/05/2026) sekira pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Pangkalan Susu, AKP Dedi Y.P. Ginting, SH, MH, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini bermula dari bentrokan antar kelompok pemuda di lokasi kejadian.
"Saat situasi memanas dan berujung bentrokan, korban diduga dikeroyok secara bersama-sama oleh para pelaku hingga mengalami luka berat," ujar AKP Dedi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku menyerang korban menggunakan tangan kosong, kayu broti, bambu, hingga senjata tajam. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka tusuk pada paha kanan, luka berat di bagian kepala dan wajah, serta patah tulang hidung.
Warga sempat melarikan korban ke Puskesmas Bukit Jengkol, namun ia dinyatakan meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan penanganan medis. Jasad korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Pangkalan Susu bersama personel langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan melakukan pengejaran intensif.
Hasilnya, dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengidentifikasi dan meringkus empat orang terduga pelaku. Dua pelaku pertama ditangkap pada Kamis (21/05/2026) sekira pukul 02.00 WIB di Dusun I Delima, Desa Paya Tampak.
Sementara dua pelaku lainnya diciduk sekira pukul 05.00 WIB di Kelurahan Beras Basah.Keempat pelaku yang berhasil diamankan berinisial AL (22), MF (21), ZF (23), dan RS (23). Mereka diketahui merupakan warga Kelurahan Bukit Jengkol, Kelurahan Beras Basah, dan Desa Alur Cempedak.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, kayu broti, bambu, serta pakaian yang bercak darah. "Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pangkalan Susu guna menjalani proses hukum lebih lanjut," tambah AKP Dedi.
Secara terpisah, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, memberikan apresiasi atas gerak cepat jajaran Polsek Pangkalan Susu dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas tanpa kompromi terhadap segala bentuk aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat.
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan Polri 110 yang aktif selama 24 jam. Layanan ini disediakan gratis untuk mempercepat respons dan penanganan kepolisian terhadap setiap gangguan kamtibmas maupun tindakan kriminalitas di lingkungan warga.(ks)
