Uang Sampah Menguap Tanpa Kuitansi, Pansus PAD DPRD Medan Desak Penertiban

Kamis, 21 Mei 2026 / 23.01

Ketua Pansus PAD DPRD Kota Medan, El Barino Shah. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kota Medan, El Barino Shah, SH., MH., menyoroti tajam praktik penarikan iuran sampah informal tanpa kuitansi yang marak terjadi di tengah masyarakat. Menurutnya, fenomena ini menjadi salah satu penyebab utama bocornya potensi PAD dari sektor kebersihan.

El Barino mengungkapkan, banyak warga Medan sebenarnya rutin membayar iuran sampah setiap bulan, namun dana tersebut tidak masuk ke kas daerah. Hal ini terjadi karena pembayaran dilakukan secara manual tanpa bukti kuitansi resmi dan warga bersangkutan belum terdaftar sebagai Wajib Retribusi Sampah (WRS).

"Ke depannya, warga yang membayar retribusi sampah tanpa kuitansi hendaknya dijadikan sebagai WRS resmi. Saya berharap Lurah dan Kepling dapat melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat untuk beralih menjadi warga peserta WRS," tegas Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan tersebut, Kamis (21/5/2026).

Ia menambahkan, tertib administrasi ini harus berjalan beriringan dengan perbaikan fasilitas di lapangan. Warga akan dengan senang hati beralih ke jalur resmi jika pelayanan kebersihan, seperti ketersediaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan ketepatan waktu pengangkutan sampah oleh petugas, sudah berjalan maksimal.

"Jangan ada lagi sampah berserak. Siapkan sarana seperti TPS dan bak sampah, lalu angkut tepat waktu. Jika pelayanan bagus, otomatis masyarakat berkenan membayar retribusi resmi," lanjutnya.

Guna memberantas praktik pungutan tanpa kuitansi ini, Pansus PAD DPRD Medan dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) beserta seluruh Camat se-Kota Medan. Rapat kerja tersebut akan fokus pada reformasi sistem penarikan retribusi di tingkat lingkungan.

"Kita akan maksimalkan pengelolaan kebersihan dan menambah jumlah peserta WRS di Medan. Target utama kami adalah meminimalisir penyelewengan dan kebocoran dana retribusi sampah di lapangan," pungkas El Barino. (mar)
Komentar Anda

Terkini