Diduga Curang, Warga Desak Bupati Deli Serdang Batalkan Hasil Pilkades Desa Amplas

Jumat, 12 Juni 2026 / 18.08

Aksi massa saat berorasi di depan Gedung DPRD Deli Serdang dan Kantor Bupati Deli Serdang. (ft-ist)

DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Amplas menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD dan Kantor Bupati Deli Serdang pada Kamis (11/6). Aksi ini dilakukan untuk memprotes dugaan kecurangan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Amplas tahun 2026.

Koordinator Aksi, Firman Jaya, bersama Sekretaris Aksi, Indra Wibowo, menyatakan bahwa pelaksanaan Pilkades tersebut diwarnai banyak pelanggaran. Menurut mereka, kecurangan ini telah mencederai prinsip demokrasi, kejujuran, dan keadilan.

Saat berorasi di Gedung DPRD Deli Serdang, massa diterima langsung oleh anggota dewan dari Fraksi Perindo dan Fraksi PDI Perjuangan. Dalam kesempatan itu, perwakilan warga menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti kecurangan agar segera dipelajari oleh pihak legislatif. Jalannya aksi berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan.

Setelah dari Gedung DPRD, massa bergerak menuju Kantor Bupati Deli Serdang sambil membentangkan spanduk dan poster tuntutan. Di sana, perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh Inspektur Kabupaten Deli Serdang, Edwin Nasution, yang didampingi oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta bagian hukum.

Pada pertemuan tersebut, Aliansi Masyarakat Desa Amplas menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang:

1. Membentuk tim investigasi khusus untuk mengusut dugaan pelanggaran Pilkades Desa Amplas.

2. Mendiskualifikasi calon kepala desa nomor urut 1 yang saat ini dinyatakan menang.

3. Mendesak Bupati Deli Serdang untuk membatalkan berita acara dan keputusan penetapan kepala desa terpilih.

Pihak Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menampung aspirasi tersebut dan berjanji akan mempelajari berkas tuntutan yang telah disampaikan oleh warga.(dachi)

Komentar Anda

Terkini