DPRD Medan Minta SPMB SMP 2026 Berjalan Transparan dan Bebas Calo

Senin, 15 Juni 2026 / 17.05

Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, Lc., MA, meminta pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan jujur. 

Ia menegaskan bahwa semua anak harus mendapat kesempatan yang sama untuk sekolah tanpa ada perbedaan.

Proses seleksi ini sudah dimulai sejak 8 Juni 2026 dan akan ditutup pada 22 Juni 2026. Kasman meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan untuk menjaga agar semua tahapan berjalan lancar, mulai dari daftar hingga pengumuman.

"SPMB harus menjadi sarana untuk memberikan pelayanan pendidikan yang adil bagi seluruh masyarakat," kata Kasman pada Senin (15/6/2026).

Tahun ini, penerimaan siswa baru dibagi menjadi empat jalur resmi: 

- Jalur domisili untuk siswa yang tinggal dekat sekolah.

- Jalur prestasi untuk anak-anak yang pintar dan berbakat.

- Jalur afirmasi untuk membantu keluarga kurang mampu.

- Jalur mutasi untuk anak yang orang tuanya pindah tugas kerja.

Orang Tua Diminta Waspada Calo

Politisi dari PKS ini juga meminta orang tua untuk memeriksa kembali semua berkas pendaftaran. Hal ini penting agar anak tidak gagal sekolah hanya karena salah urus dokumen.

Selain itu, ia melarang keras masyarakat percaya pada calo atau orang yang berjanji bisa meluluskan siswa dengan bayaran uang. Semua sistem seleksi sudah diatur oleh komputer secara otomatis.

"Jika menemukan indikasi kecurangan, segera laporkan kepada pihak berwenang," ucap Kasman dengan tegas.

Seperti diketahui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Medan dibuka mulai 08 Juni 2026 sampai dengan 22 Juni 2026.

Kasman menambahkan, DPRD Kota Medan melalui Komisi II akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB agar berlangsung sesuai ketentuan. Ia berharap seluruh siswa yang diterima nantinya dapat memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas dan menjadi generasi yang mampu membawa kemajuan bagi Kota Medan.

“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Kita ingin setiap anak di Kota Medan mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, dan meraih cita-citanya. Karena itu, pelaksanaan SPMB harus benar-benar menjunjung prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas,” pungkasnya. (mar)

Komentar Anda

Terkini