Modus Beli Roti, Pencuri Handphone Diringkus Polres Sibolga

Selasa, 23 Juni 2026 / 17.53

Satreskrim Polres Sibolga mengamankan pelaku pencurian handphone milik pedagang roti. (ft-ist)

SIBOLGA, KLIKMETRO.COM - Satreskrim Polres Sibolga mengungkap kasus pencurian yang menimpa seorang pedagang roti bolen di Kota Sibolga. Seorang pria berinisial ES alias Edison (42) ditangkap Polisi kurang dari 24 jam, setelah diduga membawa kabur dua unit hand phone (Hp) dan sebuah power bank milik korban.

Pelaku ES ditangkap saat berada di sebuah rumah kontrakan jalan Sibolga Baru, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas pada Sabtu, 20 Juni 2026. Penangkapan pelaku ES, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku diduga terlibat dalam pidana pencurian, sesuai laporan polisi yang diterima sehari sebelumnya.

Humas Polres Sibolga, Aiptu Hadi Sitanggang membeberkan kasus pencurian ini bermula pada Jumat, 19 Juni 2026. Korban atas nama Ahmad Sumadi (20), seorang mahasiswa yang juga berjualan roti bolen, sedang menawarkan dagangannya di jalan Suprapto Sibolga. Saat itu, pelaku datang dan mengaku ingin membeli 120 buah roti bolen.

“Karena stok di lokasi tak cukup, korban mengajak pelaku ke tempat kosnya di jalan Sibolga Baru untuk mengambil sisa pesanan. Setelah tiba di lokasi, pelaku kembali menambah jumlah pesanan jadi 290 buah roti bolen,” jelas Aiptu Had kepada wartawan pada Selasa (22/6/2026).

Hadi menjelaskan bahwa saat proses pengemasan berlangsung, pelaku kemudian meminjam Hp korban dengan alasan ingin menghubungi istrinya untuk melakukan pembayaran. Kemudian pelaku juga memberikan sebuah kunci kendaraan dan meminta korban mengambil sepeda motor disebut berada di area parkir salah satu minimarket di jalan Suprapto.

"Karena korban percaya lalu bergegas menuju lokasi dimaksud, namun setibanya di sana, sepeda motor disebutkan pelaku tidak ditemukan. Menyadari ada yang tidak beres, korban segera kembali ke tempat kosny," sebutnya.

Ternyata, kata Hadi, pelaku sudah tidak berada di lokasi. Korban juga mendapati dua unit Hp serta satu unit power bank miliknya hilang. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp5,5 juta dan melaporkannya ke Polres Sibolga.

“Saat ditangkap, pelaku ES mengakui perbuatannya. Polisi turut menyita barang bukti antara lain satu unit Hp, satu unit power bank 100 watt, dan beberapa barang bukti lainnya,” jelasnya. (rizki)

Komentar Anda

Terkini