MEDAN, KLIKMETRO.COM - Anggota DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan, mengajak ratusan remaja Kota Medan untuk berperan aktif menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sebagai bagian dari upaya mewujudkan kota yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
Ajakan tersebut disampaikan Syaiful Ramadhan saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah (Sosper) ke-VI Tahun Anggaran 2026 terkait Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, yang dilaksanakan disejumlah lokasi di Kota Medan diantaranya di Jalan Brigjend Katamso Gg. Satria Kel. Sei Mati Kec. Medan Maimun, Jalan. B Katamso P.Burung 3 Kel.Aur Kec.Medan Maimun, Jalan Antariksa GG Pipa 4 Kel. Sari Rejo Kec. Medan Polonia, Jalan Pintu Air 4 Kel.Kwala Bekala Kec. Medan Johor, Sabtu-Minggu (13-14/06/2026).
Politisi PKS Kota Medan itu menekankan bahwa ketenteraman dan ketertiban memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, suasana kota yang aman dan kondusif akan memberikan rasa nyaman bagi investor maupun pelaku usaha untuk berinvestasi dan mengembangkan usahanya di Kota Medan.
“Jika ketenteraman dan ketertiban umum tercipta, para investor maupun pengusaha akan merasa nyaman berusaha di Kota Medan. Dampaknya, investasi meningkat, lapangan kerja terbuka, dan kesejahteraan masyarakat ikut terdongkrak,” katanya.
Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk bersama-sama menjaga Kota Medan dari berbagai tindakan yang dapat merusak ketertiban sosial.
“Mari bersama kita jaga Kota Medan tercinta ini. Dengan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman, kita dapat menciptakan kota yang lebih maju serta memberikan peluang yang lebih besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ajaknya.
Dalam kesempatan itu, Syaiful menegaskan bahwa peran generasi muda sangat penting dalam menjaga lingkungan sosial dari berbagai potensi gangguan ketertiban, seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, balap liar, hingga tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Anak-anak muda harus menjadi contoh dan pelopor dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Masa depan Kota Medan ada di tangan generasi muda yang peduli terhadap lingkungannya,” ujar Syaiful .
Menurutnya, terciptanya kondisi yang aman dan tertib bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum semata, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan remaja.
Syaiful menjelaskan, Perda Nomor 10 Tahun 2021 hadir untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pedoman dalam mencegah dan menindak berbagai aktivitas yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Medan. (mar)
