
Petugas mengevakuasi jenazah korban yang diduga tewas usai membakar rumahnya. (ft-ist)
BATUBARA, KLIKMETRO.COM - Sebuah tragedi berdarah akibat pengaruh minuman beralkohol terjadi di Dusun VI Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Satu unit rumah sekaligus toko sembako hangus terbakar setelah sang pemilik nekat menyulut api usai bertengkar hebat dengan istrinya pada Kamis (2/7/2026) dini hari.
Peristiwa memilukan yang terjadi sekitar pukul 00.45 WIB ini mengakibatkan sang pemilik rumah, Suriono (57), meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, istri dan anak korban harus dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka bakar serius.
Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala bersama Kanit Reskrim IPDA Wira Hidayat langsung turun ke lokasi begitu menerima laporan dari masyarakat. Penyelidikan intensif langsung digelar bersama Tim Inafis Polres Batu Bara.
Berdasarkan penyelidikan awal pihak kepolisian, insiden bermula dari cekcok rumah tangga. Saksi mata yang merupakan anak korban, Reja (24), mengungkapkan bahwa sebelum api berkobar, kedua orang tuanya terlibat pertengkaran hebat di dalam toko sembako milik keluarga.
Saat itu, Suriono diduga kuat sedang di bawah pengaruh minuman beralkohol. Dalam kondisi mabuk, ia mengancam akan membakar istrinya. Suriono kemudian menyiramkan bahan bakar ke lantai ruko dan menyalakan api menggunakan korek gas.
"Api dengan sangat cepat membesar dan merembet ke seluruh bangunan ruko," ujar petugas kepolisian mengutip keterangan saksi.
Melihat kobaran api, Reja langsung bergerak cepat membangunkan istrinya dan berusaha keras mengevakuasi sang ibu yang sudah menderita luka bakar. Ketiganya berhasil menyelamatkan diri melalui pintu belakang ruko sambil berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Warga setempat sempat bahu-membahu memadamkan api secara manual dengan alat seadanya sebelum perangkat desa menghubungi petugas pemadam kebakaran. Sekitar pukul 01.00 WIB, tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian. Petugas berjibaku menjinakkan si jago merah hingga api akhirnya berhasil dipadamkan total pada pukul 01.30 WIB.
Sesaat setelah api padam, Polsek Lima Puluh bersama Tim Inafis Polres Batu Bara langsung melakukan penyisiran dan olah TKP. Petugas menemukan pemilik rumah, Suriono, sudah dalam keadaan tidak bernyawa di dalam kamar mandi ruko tersebut. Jenazah korban langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk keperluan visum.
Sementara itu, dua korban selamat yang mengalami luka bakar, yakni Sari Gumanti (istri korban) dan Reza Surya Pratama (anak korban), saat ini sedang mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bidadari Batu Bara.
Akibat insiden ini, seluruh bangunan ruko beserta barang dagangan sembako dan perabot rumah tangga rusak total terpanggang api. Hingga saat ini, total kerugian materil masih dalam proses pendataan oleh pihak keluarga dan aparat kepolisian.
Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, personel Polsek Lima Puluh telah memasang garis polisi (police line), mengamankan sejumlah barang bukti, serta mendata saksi-saksi di lokasi kejadian. (dan)
Komentar Anda