
Pasca penangkapan Bupati Langkat Syah Afandin, KPK melakukan pemeriksaan ke sejumlah kantor di Pemkab Langkat, Rabu (8/7/2026). (ft-istimew
LANGKAT, KLIKMETRO.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan mendadak di sejumlah kantor pemerintahan Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, pada Rabu (8/7/2026).
Berdasarkan pantauan di lapangan, proses penggeledahan berlangsung ketat selama lebih dari tiga jam dengan pengawalan dari aparat kepolisian. Meski akses menuju beberapa ruangan steril dan dibatasi bagi umum, aktivitas pelayanan pegawai di sekitar lokasi dilaporkan tetap berjalan normal.
Usai melakukan pemeriksaan mendalam, tim penyidik lembaga antirasuah tersebut terlihat keluar dari gedung dengan membawa tiga buah koper besar.
Koper-koper tersebut diduga kuat berisi dokumen penting dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara yang sedang diusut. Namun, hingga saat ini KPK belum merinci isi dari koper yang diamankan tersebut.
KPK menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan. Pihak lembaga menyatakan informasi lebih lanjut mengenai detail perkara, barang bukti yang disita, hingga status pihak-pihak terkait baru akan disampaikan ke publik setelah seluruh rangkaian kegiatan penyidikan selesai.
Di sisi lain, pihak Pemerintah Kabupaten Langkat masih memilih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan ini. Awak media di lapangan masih terus bersiaga untuk menunggu konfirmasi resmi dari pihak pemerintah daerah maupun juru bicara KPK.
Masyarakat pun diimbau untuk menunggu rilis resmi dari penegak hukum guna menghindari spekulasi liar di tengah publik. (ks)