PWPM Desak Pemko Medan Beri Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk 16.000 Pemulung

Rabu, 29 Juli 2026 / 14.53
Ketua PWPM Muhammad Edison Ginting menyaksikan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada 10 perempuan pemulung yang tergabung dalam Komunitas Pemulung Perempuan TPA Terjun. (foto : istimewa)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) mendesak Pemerintah Kota Medan untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 16.000 pemulung yang tersebar di berbagai wilayah Kota Medan. Langkah ini dinilai mendesak mengingat tingginya risiko kerja yang dihadapi para pemulung tanpa adanya perlindungan jaminan sosial yang memadai.


Dorongan tersebut disampaikan oleh Ketua Koordinator PWPM, Muhammad Edison (ME) Ginting, saat menghadiri diskusi bertema "Pemulung Perempuan dalam Waste Management dan Perjuangan sebagai Pekerja Hijau" yang dirangkaikan dengan peluncuran Komunitas Pemulung Perempuan TPA Terjun di Medan, Senin (27/7/2026).

"PWPM mendukung penuh upaya agar para pemulung mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Ini bukan hanya soal jaminan sosial, tetapi juga bentuk penghargaan atas kontribusi nyata mereka yang setiap hari menjaga lingkungan dan mengurangi beban pengelolaan sampah Kota Medan," ujar ME Ginting.

Ginting menegaskan bahwa media memiliki tanggung jawab moral untuk mengangkat isu kelompok masyarakat rentan yang selama ini luput dari perhatian. Ia juga menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor—antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, komunitas, dan media—untuk mengawal kebijakan ini agar tepat sasaran.

Hampir Nol Persen Terlindungi

Pada kesempatan yang sama, Ketua Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Kota Medan, Sugianta, memaparkan data bahwa dari total lebih dari 16.000 pemulung di Kota Medan, persentase yang sudah memiliki jaminan perlindungan kerja masih sangat minim.

"Dari total sebaran, ada sekitar 4.000 pemulung di Kecamatan Medan Utara dan 1.200 pemulung di TPA Terjun, di mana setengahnya adalah perempuan. Namun, yang sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan saat ini hampir nol sekian persen," ungkap Sugianta.

Padahal, lanjut Sugianta, profesi ini bertaruh nyawa setiap hari. Para pemulung di lapangan kerap berhadapan dengan risiko tertusuk jarum suntik bekas, terkena pecahan kaca, hingga ancaman kecelakaan dari alat berat di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Meskipun minim perlindungan, kontribusi pemulung terhadap ekonomi sirkular sangat besar. Sugianta memperkirakan para pemulung mampu memilah sekitar 20 hingga 30 persen material bernilai ekonomi dari total 1.700–1.800 ton sampah yang masuk ke TPA Terjun setiap harinya untuk dikembalikan ke industri daur ulang.

Ketua Komunitas Jurnalis Ekonomi Sirkular, Rahmat Utomo, menambahkan bahwa pembentukan komunitas ini bertujuan memperkuat posisi tawar pemulung agar mendapatkan pengakuan yang layak sebagai green workers (pekerja hijau) di garda terdepan sistem pengelolaan sampah berkelanjutan.

Merespons desakan dan aspirasi tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan, menyatakan komitmen penuh pemerintah daerah untuk memperluas jaminan sosial bagi pekerja informal.

"Kalau tadi disampaikan ada sekitar 16.000 pemulung di Kota Medan, kami siap melindungi mereka," tegas Ramaddan dalam diskusi tersebut.

Sebagai langkah taktis, Ramaddan menyatakan Pemko Medan akan segera membangun koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai perusahaan swasta guna memanfaatkan program tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility/CSR) sebagai sumber pendanaan stimulus kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pemulung tersebut.

Sebagai stimulus awal, acara ini ditutup dengan pemberian kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada 10 perempuan pemulung yang tergabung dalam Komunitas Pemulung Perempuan TPA Terjun. Langkah kecil ini diharapkan menjadi pemantik bagi perlindungan menyeluruh ribuan pemulung lainnya di Kota Medan. (mar)

Komentar Anda

Terkini