![]() |
| Rapat paripurna DPRD Kota Medan terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (7/7/2026). (ft-istimewa) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Fraksi Hanura-PKB dan Fraksi NasDem DPRD Kota Medan menyatakan setuju menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Wong Chun Sen pada Selasa (7/7/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri langsung oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap.
Meski memberikan lampu hijau, kedua fraksi tersebut menyertakan sejumlah catatan kritis terkait kinerja keuangan, penyerapan anggaran, hingga pemerataan pembangunan infrastruktur di Kota Medan.
Juru bicara Fraksi Hanura-PKB, Lailatul Badri, menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar pemenuhan syarat administratif atau realisasi angka. Laporan tersebut merupakan tolok ukur nyata kinerja pemerintah dalam memenuhi janji pembangunan kepada masyarakat.
Dalam pandangannya, Fraksi Hanura-PKB mencatat realisasi pendapatan daerah Kota Medan TA 2025 mencapai Rp 6,324 triliun atau sekitar 90,80 persen dari target. Angka ini dinilai masih bisa digenjot lebih optimal lewat pembenahan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pajak dan retribusi.
Selain itu, Lailatul menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) TA 2025 yang menembus Rp 592,2 miliar. Menurut fraksinya, besarnya SILPA ini menjadi indikator utama bahwa perencanaan anggaran Pemko Medan masih perlu diperbaiki, sekaligus mendesak adanya percepatan program kerja di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Fraksi Hanura-PKB juga menuntut komitmen Pemko Medan untuk mematuhi RPJMD dengan mengalokasikan minimal 35 persen APBD untuk kawasan Medan Utara. Alokasi tersebut wajib difokuskan pada perbaikan infrastruktur, penanganan banjir, pendidikan, kesehatan, serta bantuan sosial.
NasDem Desak Efisiensi Anggaran dan Cegah Kebocoran
Sikap senada ditunjukkan oleh Fraksi Partai NasDem. Melalui juru bicaranya, Antonius Devolis Tumanggor, NasDem menyatakan menerima Ranperda ini setelah mencermati jawaban dan penjelasan yang disampaikan oleh Wali Kota Medan.
"Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," ujar Antonius.
Namun, NasDem memberikan catatan tebal agar Pemerintah Kota Medan memperkuat kemampuan fiskalnya. Caranya adalah dengan memaksimalkan seluruh potensi pendapatan, mulai dari PAD, dana perimbangan, hingga sumber pendapatan lain yang sah.
Lebih lanjut, NasDem mendorong seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan untuk keluar dari zona nyaman dengan meningkatkan inovasi serta profesionalisme kerja.
Pengelolaan keuangan daerah dituntut harus jauh lebih efisien dan efektif guna menekan segala potensi kebocoran anggaran di lapangan. (mar)
