![]() |
| Satres Narkoba Polrestabes Medan mengamankan 6 tersangka dan berbagai barang bukti narkoba dari penggerebekan sebuah rumah di Jalan PWI, Gang Gitar 6, Percut Sei Tuan, Deli Serdang. (ft-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika melalui Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN). Pada Rabu (26/8/2026), petugas berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang narkoba di Jalan PWI Gang Gitar 6, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam operasi yang menjadi bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) ini, polisi menangkap enam orang tersangka. Salah satu yang mengejutkan, bandar utama dari bisnis barang haram tersebut merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT).
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, bersama seluruh Perwira Satresnarkoba Polrestabes Medan. Rumah target didatangi setelah adanya laporan dari warga sekitar yang resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkoba secara terang-terangan selama 24 jam non-stop.
“Penggerebekan kami lakukan di satu rumah. Ini jadi tempat jual beli narkoba berdasarkan informasi masyarakat,” ungkap AKBP Rafli, Sabtu (29/8/2026) pagi.
Dari hasil operasi, polisi meringkus IRT berinisial SN (30) yang berperan sebagai bandar, serta seorang pria berinisial MF (49) yang bertindak sebagai pengedar. Selain itu, empat pria lainnya berinisial WH (29), AL (20), JL (25), dan SL (26) juga turut diamankan saat sedang menggunakan narkoba di lokasi.
“Total kami tangkap 6 orang. 1 merupakan IRT yang berperan sebagai bandar, 1 pria sebagai pengedar, dan 4 lainnya merupakan pengguna,” tambah Rafli.
Di lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti dalam jumlah besar. Barang bukti tersebut meliputi 40 paket sabu siap edar, ratusan plastik klip, puluhan bong (alat isap), sejumlah uang tunai hasil penjualan, serta senjata tajam. Senjata tajam ini diduga kuat telah disiapkan para pelaku untuk menyerang petugas saat penggerebekan.
Guna memastikan praktik serupa tidak terulang kembali, lapak narkoba yang berada di dalam rumah tersebut langsung dihancurkan oleh petugas. Polisi juga memastikan akan terus mengawasi ketat lokasi ini bersama pemerintah daerah setempat.
“Tempat ini akan kami awasi, dan penggerebekan serupa akan kami lakukan jika kembali ditemukan praktik jual beli narkoba. Pelaku narkoba bisa saja berpindah tempat, namun kami pastikan akan kami ungkap untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa,” tegas AKBP Rafli. (red)
