Gara-Gara HP Hilang, Remaja di Deli Serdang Tega Sekap dan Ancam Ibu Kandung Pakai Pisau

Kamis, 27 Agustus 2026 / 20.25

Remaja pria berinisial MAH diamankan petugas Polsek Medan Tembung karena mengancam dan menyekap ibu kandung. (ft-ist)

DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Personel Polsek Medan Tembung bergerak cepat mengamankan seorang remaja pria berinisial MAH (18) yang tega menyekap dan mengancam ibu kandungnya sendiri, S (Sapian). Peristiwa memilukan ini terjadi di kediaman mereka yang berlokasi di Jalan Anugrah IV, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Aksi nekat pemuda ini terkuak setelah pihak kepolisian menerima aduan dari masyarakat setempat yang melaporkan adanya penyekapan di dalam rumah korban.

Merespons laporan darurat tersebut, Tim Opsnal Polsek Medan Tembung yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang, S.H. dan didampingi Panit 3 Opsnal Ipda Dasdo P. Manullang langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP).

Sesampainya di lokasi, petugas langsung mengamankan situasi untuk memastikan keselamatan korban. Pelaku MAH berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti, bahkan dilaporkan sempat menangis saat dibawa oleh petugas kepolisian.

Dari tangan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau yang digunakan untuk mengancam korban. Guna pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut, MAH langsung digelandang ke markas Polsek Medan Tembung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dikonfirmasi oleh Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, insiden ini dipicu oleh masalah sepele. Pelaku tersulut emosi lantaran handphone miliknya hilang. Pelaku sempat terlibat cekcok dengan abang kandungnya saat menanyakan keberadaan ponsel tersebut.

Diduga karena sang ibu membela kakaknya, MAH yang gelap mata kemudian meluapkan amarahnya kepada sang ibu dengan melakukan penyekapan dan pengancaman.

"Modus pelaku sengaja mengamuk dan meminta ganti handphone agar diberikan uang oleh ibunya," tutur Kompol Ras Maju Tarigan.

Lebih lanjut, pihak kepolisian membeberkan fakta memprihatinkan dari pihak keluarga. Berdasarkan pengakuan keluarga, MAH diketahui merupakan pengguna berat narkoba. Efek ketergantungan zat terlarang ini diduga kuat memicu temperamen pelaku menjadi sangat tidak stabil hingga tega mengintimidasi orang tua kandungnya sendiri. Beruntung, sang ibu tidak mengalami luka fisik akibat insiden tersebut.

Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang menegaskan bahwa kepolisian akan memproses kasus ini secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihak keluarga korban pun telah berkoordinasi untuk membuat laporan polisi resmi.

"Tindakan pengancaman dan kekerasan dalam bentuk apa pun, bahkan terhadap keluarga sendiri, merupakan pelanggaran hukum berat yang tidak dapat ditoleransi dengan alasan apa pun. Setiap warga negara berhak atas kebebasan dan perlindungan dari rasa takut," tegas Iptu Parulian.

Pihak Polsek Medan Tembung mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak abai terhadap tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau pengancaman di lingkungan sekitar. Warga diminta segera melapor ke polsek terdekat atau memanfaatkan Layanan Darurat Polri di nomor bebas pulsa 110 jika melihat atau mengalami kejadian serupa agar dapat segera ditangani secara hukum. (rait)

Komentar Anda

Terkini