![]() |
| Satres Narkoba Polrestabes Medan mengamankan seorang ibu rumah tangga dan 2 pria diduga terlibat peredaran narkoba yang dikemas dalam bentuk rokok elektrik atau dikenal "Pod Getar". (ft-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil membongkar praktik peredaran narkotika modus baru yang dikemas dalam bentuk rokok elektrik atau dikenal sebagai "Pod Getar".
Dalam pengungkapan ini, petugas meringkus tiga orang tersangka, yang terdiri dari dua pengedar dan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang bertindak sebagai bandar.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menjelaskan bahwa para pelaku kerap memanfaatkan area parkir apartemen mewah di Jalan Abdul Hakim Medan sebagai lokasi transaksi. Terungkapnya jaringan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di lokasi tersebut.
"Informasi tersebut langsung kami respon. Petugas berhasil meringkus dua pria yang diduga sebagai pengedar, yakni SY (21) dan AG (24), warga Jalan Taruma, Kecamatan Medan Baru," ujar AKBP Rafli saat memberikan keterangan pada Sabtu (15/8/2026) siang.
Kedua pengedar tersebut ditangkap di parkiran apartemen pada Sabtu (8/8/2026) dini hari saat sedang mencari pembeli. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus pod getar bermerek Batman.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku sudah tiga kali melancarkan aksi transaksi di lokasi yang sama.
Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama barang haram tersebut. Hasilnya, petugas menangkap MD (39), seorang IRT warga Jalan Zainul Arifin, Kecamatan Medan Petisah, yang berperan sebagai bandar. Kendati demikian, polisi tidak menemukan sisa barang bukti di rumah MD karena seluruh persediaan pod getar diakui telah habis terjual.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna memutus seluruh rantai peredaran dari jaringan ini.
“Kami masih terus mengembangkan kasus ini, karena ternyata ada pelaku lagi yang berada di atas bandar ini. Mohon doanya agar kami bisa mengungkap kasus ini secara komprehensif,” pungkas AKBP Rafli. (mar)
Apartemen Mewah di Jalan Abdul Hakim Medan jadi tempat transaksi Pod Getar, 2 pengedar narkotika dan 1 bandar ditangkap polisi, Sabtu (15/6/2026).
