MEDAN, KLIKMETRO.COM - Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang wanita yang berprofesi sebagai Disc Jockey (DJ) ternama lantaran kedapatan mengedarkan vape narkoba yang populer dengan sebutan "Pod Getar".
Penangkapan ini dilakukan oleh Tim 4 Subnit II Unit I Satresnarkoba Polrestabes Medan setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya peredaran vape narkoba di lingkungan tersebut.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pelaku merupakan sosok yang cukup dikenal di dunia hiburan malam Kota Medan.
“Pelaku ini berprofesi sebagai DJ, termasuk DJ ternama karena kerap tampil di beberapa tempat hiburan malam seperti CDI, The Red, Lions, dan Galaxy. Saat kami tangkap, pelaku sedang berupaya menjual vape narkoba bermerek Batman seharga Rp2,1 juta,” ungkap AKBP Rafli saat memberikan keterangan kepada media, Kamis (27/8/2026) pagi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang haram tersebut didapat pelaku dari seorang pemasok berinisial AL dengan harga Rp1.850.000. Dari setiap transaksi penjualan Pod Getar ini, pelaku meraup keuntungan sebesar Rp250.000. Saat ini, sosok AL telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan dalam pengejaran intensif pihak kepolisian.
“Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru kali pertama mengedarkan vape narkoba. Namun sebagai pengguna, pelaku sudah dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir aktif menggunakan Pod Getar,” tambah Rafli.
Hingga saat ini, pihak Kepolisian terus melakukan pengembangan dan penyelidikan mendalam untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain dalam jaringan peredaran narkoba yang menyeret oknum DJ ini.
AKBP Rafli juga memberikan peringatan keras kepada para pelaku industri hiburan malam dan publik figur agar tidak bermain-main dengan hukum.
“Kami masih kembangkan kasus ini, kami pastikan tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba di kota Medan, termasuk yang di tempat hiburan malam. Kami berpesan kepada seluruh publik figur atau DJ lain, panggung boleh saja gemerlap, tapi hukum tetap akan berdiri tegak. Seluruh pelaku narkoba kami pastikan akan kami tindak,” tegasnya. (red)
