![]() |
| Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan seorang pria paruh baya yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis ganja di Jalan Banten, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli. (foto : istimewa) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang pria paruh baya yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis ganja di Jalan Banten, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli. Dari tangan tersangka, petugas menyita delapan paket ganja yang siap untuk diedarkan.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Jumat (28/8/2026) pagi. Tersangka berinisial ES (53), yang merupakan warga setempat, ditangkap oleh Tim 6 Subnit 1 Unit II Satresnarkoba pada Rabu (12/8/2026) sore setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah akan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
"Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat. Saat kami tangkap, kami menyita 8 paket ganja siap edar serta sejumlah uang yang diduga kuat merupakan hasil penjualan," ujar AKBP Rafli.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ES mengaku baru menjalankan aksi haramnya tersebut selama satu bulan terakhir. Faktor kesulitan ekonomi menjadi alasan utama tersangka nekat mengedarkan ganja di sekitar tempat tinggalnya.
Kepada penyidik, ES membeberkan bahwa ia mendapatkan pasokan ganja dari seseorang yang tidak ia kenal. Proses transaksi dilakukan dengan metode 'sistem terputus', di mana barang haram tersebut diletakkan di lokasi acak yang telah ditentukan oleh sang pemasok tanpa ada pertemuan tatap muka di antara keduanya.
"Kami saat ini sedang memburu pemasok utama kepada ES. Sistem pembelian antara tersangka dan pemasoknya menggunakan sistem terputus, dan ini menjadi fokus kami untuk segera diungkap," tegas Rafli.
Menutup keterangannya, AKBP Rafli mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dan aktif bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memerangi narkoba. Menurutnya, pencegahan dini dari lingkungan masyarakat sangat efektif untuk menekan angka peredaran narkotika.
"Kami mengajak masyarakat untuk sama-sama memerangi narkoba demi masa depan generasi penerus yang lebih baik. Tugas masyarakat adalah menolak, dan tugas kami adalah menindak tegas segala bentuk kejahatan narkoba," pungkasnya. (red)
