Viral Parkir Rp20 Ribu di Deleng Singkut Berastagi, Ternyata Ini Pemicunya!

Rabu, 26 Agustus 2026 / 20.02

Viral di medsos akibat pengutipan uang parkir Rp 20 ribu, Pemkab Karo dan Polres menemui Erna Br Tarigan selaku pengusaha Warung Ocon Ginting. (ft-ist)

KARO, KLIKMETRO.COM - Media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh video viral terkait pengutipan uang parkir sebesar Rp20.000 kepada pengunjung di kawasan wisata Deleng Singkut, Kecamatan Berastagi. 

Menanggapi kegaduhan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo bersama aparat kepolisian langsung turun tangan ke lokasi untuk mengonfirmasi kebenaran berita tersebut.

Rombongan yang terdiri dari Dinas Pariwisata Karo, Kepala Dinas Kominfo Hesty Maria Br Tarigan, SH, MH, dan Kapolsek Berastagi AKP Dedy Saputra Ginting, SH, langsung menjumpai pihak terkait, yakni Erna Br Tarigan selaku pengusaha Warung Ocon Ginting.

Dalam pertemuan tersebut, Erna Br Tarigan menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf secara terbuka kepada Pemkab Karo dan masyarakat luas. Ia membeberkan beberapa fakta di balik insiden yang memicu kontroversi tersebut. Antara lain, area parkir yang digunakan oleh pengunjung tersebut merupakan lahan milik sah dari pengusaha warung, bukan fasilitas umum. Pemilik warung awalnya telah mengingatkan pengunjung secara humanis untuk mencari tempat parkir lain jika tidak berencana singgah atau berbelanja.

Ditengarai karena kesal, pengutipan biaya Rp20.000 terjadi secara spontan akibat luapan emosi, karena pengunjung tetap nekat memarkirkan kendaraan tanpa membeli apa pun di warung tersebut meski telah diperingatkan.

Pihak warung menegaskan bahwa selama ini mereka tidak pernah mengenakan biaya parkir sama sekali bagi pengunjung yang berbelanja, meskipun hanya membeli segelas air mineral.

Erna mengakui kesalahannya dalam mengendalikan emosi saat berhadapan dengan pengunjung dan meminta maaf atas kegaduhan yang telah mencoreng citra pariwisata daerah.

Sementara itu, Pemkab Karo menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan retribusi resmi maupun pengutipan parkir daerah di sekitar kawasan Deleng Singkut. 

Pemerintah mengimbau seluruh pelaku usaha di destinasi wisata Karo untuk selalu memelihara iklim pariwisata yang kondusif. Pelaku usaha diminta mengedepankan komunikasi yang ramah serta menghindari pengutipan liar yang dapat merusak daya tarik wisata Kabupaten Karo. (ton)

Komentar Anda

Terkini