ASAHAN, KLIKMETRO.COM - Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., mengikuti kegiatan Penandatanganan Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf di Provinsi Sumatera Utara secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (27/8/2026). Kegiatan yang berpusat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset-aset wakaf di wilayah Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Asahan.
Usai mengikuti acara tersebut, Wakil Bupati Asahan, Rianto, menegaskan bahwa percepatan pendaftaran tanah wakaf merupakan hal yang sangat krusial. Selain memberikan legalitas hukum yang kuat, langkah ini juga berfungsi sebagai upaya preventif untuk mencegah sengketa atau permasalahan lahan di kemudian hari.
"Pemerintah Kabupaten Asahan mendukung penuh upaya percepatan pendaftaran tanah wakaf ini. Melalui sinergi dan kolaborasi dari seluruh pihak terkait, kita berharap tanah-tanah wakaf yang berada di Kabupaten Asahan dapat terdata dengan baik, memiliki kepastian hukum, serta mampu memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh masyarakat," ujar Rianto.
Lebih lanjut, Rianto juga mengimbau seluruh instansi terkait di lingkungan Pemkab Asahan untuk terus memperkuat koordinasi demi menyukseskan program nasional ini.
Melalui kegiatan ini, telah terbangun komitmen bersama serta penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Asahan, Kantor Pertanahan (BPN), Kementerian Agama, dan instansi terkait lainnya. Dengan koordinasi yang lebih solid, diharapkan seluruh proses pendaftaran dan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Asahan dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (mar)
