MEDAN, KLIKMETRO.COM - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera membongkar tembok perumahan The City View di Jalan Komodor Adi Sucipto, Kecamatan Medan Polonia.
Desakan ini menyusul aksi protes viral warga pinggiran Sungai Deli yang mengibarkan bendera setengah tiang menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2026. Warga merasa belum merdeka karena rumah mereka rusak akibat banjir dan longsor yang dipicu oleh keberadaan tembok tersebut.
"Kalau hasil rekomendasi Komisi IV DPRD Kota Medan bongkar, kita minta segera dieksekusi. Jangan berlarut-larut lagi, kasihan masyarakat yang jadi korban," tegas Wong Chun Sen, Kamis (13/8/2026).
Politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti dugaan pelanggaran izin. Tembok perumahan mewah tersebut disinyalir berdiri di atas sempadan sungai tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta izin dari Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II.
"Kalau memang melanggar, tindak tegas saja langsung. Pelanggarannya kan sudah jelas, apa lagi yang diragukan Pemko Medan?" tambahnya.
Saling Lempar Tanggung Jawab
Meski legislatif telah memberikan lampu hijau, eksekusi di lapangan tampaknya masih terkendala koordinasi antar-instansi di Pemko Medan.Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, John Ester Lase, menyatakan bahwa Satpol PP selaku penegak Peraturan Daerah (Perda) seharusnya bisa langsung bertindak.
"Kalau sudah ada rekomendasi dewan, harusnya tidak perlu menunggu surat dari kita lagi, langsung eksekusi saja," ujar John. Walau demikian, ia berjanji akan memeriksa kembali seluruh dokumen izin PBG perumahan tersebut.
Di sisi lain, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Medan, M. Yunus, mengaku belum bisa bergerak karena belum menerima surat perintah pembongkaran dari dinas terkait.
"Surat dari Dinas Perkim belum ada kita terima terkait pembongkaran. Tapi nanti saya cek lagi hasil rekomendasi Komisi IV," kata Yunus singkat.
Hingga saat ini, warga di Kecamatan Medan Maimun masih menunggu kepastian hukum dan tindakan nyata dari Pemko Medan agar pemukiman mereka terbebas dari ancaman bencana longsor akibat tembok pembatas tersebut. (mar)
