WNA Malaysia dan Kekasihnya Kompak Edarkan Vape Narkoba di Medan, Lolos X-Ray Bandara Berakhir di Sel Tahanan

Selasa, 25 Agustus 2026 / 10.21

Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil membongkar jaringan penyelundupan dan peredaran narkoba berbentuk liquid vape (pod getar) dan mengamankan seorang WNA Malaysia bersama kekasihnya. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM -  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil membongkar jaringan penyelundupan dan peredaran narkoba modus baru berbentuk liquid vape (pod getar).

Dalam operasi ini, petugas meringkus seorang Warga Negara (WN) Malaysia berinisial FCB (22) bersama kekasihnya seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial N (35).

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menjelaskan bahwa penangkapan sepasang kekasih ini dilakukan pada Rabu (19/8/2026) malam. Pengungkapan bermula dari informasi akurat yang diterima oleh personel Unit 2 Satresnarkoba mengenai aktivitas peredaran vape mengandung narkotika di Kota Medan.

"Setelah melakukan penyelidikan, petugas bergerak ke parkiran ruko di Jalan Cemara, Kecamatan Percut Sei Tuan. Keduanya kita amankan saat berada di dalam mobil. Hasil penggeledahan, kami menemukan 24 pcs vape narkoba yang disembunyikan di dalam tas ransel," ujar AKBP Rafli, Selasa (25/8/2026) pagi.

Tak berhenti di situ, petugas langsung melakukan pengembangan malam itu juga dengan menggeledah rumah kos tempat tinggal pelaku di Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah.

Di dalam kamar kos, polisi menemukan barang bukti tambahan berupa 5 pcs vape narkoba serta uang tunai sebesar 15.000 Ringgit Malaysia (setara Rp66 juta) yang disimpan rapi di dalam brankas. Uang tersebut kuat diduga merupakan hasil transaksi narkoba, diperkuat dengan ditemukannya bukti slip penukaran uang rupiah ke ringgit di sebuah money changer.

"Total barang bukti yang kami sita dari kedua tempat kejadian perkara (TKP) adalah 29 pcs pod getar dan uang tunai puluhan juta rupiah," tambah Rafli.

Modus Lipatan Baju Lolos X-Ray Bandara

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pasangan kekasih yang berkenalan lewat media sosial ini sudah dua kali menyelundupkan barang haram tersebut dari Malaysia. Aksi pertama dilakukan pada Juli 2026, di mana FCB sukses menjual habis 20 pcs vape narkoba dengan bantuan N, yang memasarkannya ke rekan-rekan dekatnya di Medan.

Pada aksi kedua, FCB nekat membawa 40 pcs vape narkoba dari Malaysia. Ia menggunakan modus menyelipkan pod getar tersebut ke dalam lipatan baju yang tersusun di dalam koper, hingga berhasil mengelabui mesin X-Ray bandara. Sebanyak 11 pcs telah terjual sebelum akhirnya pelarian mereka dihentikan polisi.

"Hasil tes urine menunjukkan kedua pelaku positif mengonsumsi etomidate. Saat ini kami sedang melakukan koordinasi intensif dengan Kepolisian Malaysia untuk memburu bos besar di Malaysia yang menyuplai barang haram ini kepada tersangka FCB," tegas AKBP Rafli. (mar)
Komentar Anda

Terkini